Edisi: 1.432
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pembangunan dan pengajuan dapur MBG lebih banyak terkonsentrasi di wilayah aglomerasi.'
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) maksimal 6 (enam) unit per kecamatan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari moratorium pembangunan dapur baru yang ditempuh Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, untuk menata ulang pelaksanaan program sekaligus mengefisienkan anggaran.
Nanik mengatakan, BGN akan menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil mengevaluasi kebutuhan dapur di setiap wilayah.
salah satu pertimbangan moratorium adalah karena jumlah dapur yang mengajukan dan beroperasi saat ini dinilai sudah cukup banyak, terutama di kawasan perkotaan dan daerah aglomerasi.
"Kami akan bereskan dulu ini.!
misalnya: di satu kecamatan ini cukup kok enam saja.. sudah, ya enam saja."|Nanik (Kepala BGN) dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (04/06/26)
Nanik menjelaskan, moratorium dilakukan agar BGN dapat menghitung kembali kebutuhan ideal dapur di setiap kecamatan dan kabupaten berdasarkan jumlah penerima manfaat.
Setelah penataan selesai, pemerintah akan memutuskan apakah perlu membuka kembali pendaftaran dapur baru.
"Nanti kalau setelah kami lihat kurang, baru buka lagi pendaftarannya.. Jadi kami beresi dulu."|Nanik (Kepala BGN)
Nanik mengatakan, saat ini pembangunan dan pengajuan dapur MBG lebih banyak terkonsentrasi di wilayah aglomerasi.
Sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih belum terlayani secara optimal.
"Jujur, sekarang yang numpuk ada di aglomerasi,
yang 3T belum tersentuh."|Nanik (Kepala BGN)
Nanik mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah meminta agar memperhatikan dan mengutamakan kawasan 3T dulu.
Kebijakan moratorium dapur baru MBG merupakan bagian dari agenda konsolidasi pimpinan baru BGN yang baru saja ditunjuk Presiden RI Prabowo.
dalam rapat koordinasi pertama, pimpinan BGN menetapkan efisiensi anggaran sebagai fokus utama.
Nanik menjelaskan, BGN akan melakukan refocusing penerima manfaat, menghentikan sementara pembukaan dapur baru, membenahi dapur yang sudah beroperasi, serta menyusun skema pelaksanaan MBG di daerah 3T, agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
saat ini, anggaran BGN disebut tersisa sekitar IDR 26,8 Triliun setelah pemangkasan anggaran pemerintah.
meski demikian, Nanik mengatakan, timnya masih berupaya mencari ruang efisiensi lebih lanjut tanpa mengurangi sasaran program.
"hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran,
meskipun sekarang sudah dipotong, tinggal IDR 26,8 Triliun, kami berharap masih bisa menurunkan lagi, namun tidak mengurangi sasaran."|Nanik (Kepala BGN)
Nunik menjelaskan, untuk wilayah 3T, BGN sedang menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), antara lain: melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) badan usaha milik negara maupun swasta • hibah dari lembaga internasional • dan pemanfaatan fasilitas dapur yang sudah tersedia di daerah.
"Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN yang dulu full 100 persen dibiayai APBN."|Nanik (Kepala BGN)
Nanik mengatakan, selain itu, BGN membuka kemungkinan menggunakan kantin sekolah, dapur umum, maupun fasilitas dapur yang telah ada di wilayah terpencil.
Jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah 3T relatif sedikit sehingga pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi pilihan yang efisien.
Nanik mengisyaratkan, target penerima manfaat MBG sebanyak 82,9 Juta orang pada tahun 2026 tidak lagi menjadi prioritas utama.
Pemerintah akan lebih menekankan kualitas layanan dan ketepatan sasaran dibanding mengejar angka cakupan.
"Kami sudah menyampaikan ke Presiden bahwa tahun ini, kami tidak mengejar kuantitas.!
Kami akan perbaiki kualitas."|Nanik (Kepala BGN)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BGN,
| Penerbit: Kupang TIMES

