Edisi: 1.385
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pelapor menilai pernyataan Feri Amsari soal swasembada pangan sebagai hoaks dan berpotensi memicu perpecahan.'
seseorang yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, melaporkan pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya.
Ito resmi melaporkan Feri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya dalam acara halal bihalal para pengamat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, pelapor menyampaikan laporan tersebut, Jum'at (17/04/26).
“pada hari ini, kami menerima laporan dari Ibu MIS."|Kombes Pol. Budi (Kabid Humas Polda Metro), Jum'at (17/04/26)
Budi mengatakan, Ito melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2026.
Ito mengaku resah atas pernyataan Feri yang menyebut program swasembada pangan sebagai program yang gagal.
Ito menilai pernyataan Feri dalam acara halal bihalal pengamat tersebut berpotensi memicu perpecahan di antara petani dan pedagang di Tanah Air.
“saat Feri Amsari mengatakan tidak swasembada, hal itu sangat meresahkan para petani."|Ito (Pelapor)
Ito menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa: tangkapan layar media sosial dan beberapa video yang memuat pernyataan Feri tentang swasembada pangan.
Ito juga menyerahkan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).
setelah melaporkan Feri, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tani Merdeka Indonesia menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya.
dalam aksi tersebut, mereka menuntut polisi segera mengusut laporan dugaan penyebaran berita bohong oleh Feri.
Feri Amsari belum menanggapi pesan yang dikirimkan TCO terkait laporan yang menyeret namanya tersebut.
cukup tahu • dalam acara bertajuk 'Sebelum Pengamat Ditertibkan.'
ahli HTN Univ Andalas, Feri Amsari menyatakan, Indonesia belum mencapai swasembada pangan.
Feri menegaskan, jika pemerintah menyatakan Indonesia telah swasembada, maka pemerintah harus membuktikannya dengan data.
“Kenapa dari tahun 2024 sampai 2025 kita masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba 2026 menjadi nol.? Jawab dulu data itu.!"|Feri (ahli HTN) dalam forum tersebut, dikutip dari akun Instagram @2045TV.
Feri mengatakan, swasembada dapat terwujud jika jumlah sawah bertambah dan teknologi pertanian semakin maju.
Namun, berdasarkan data yang ia miliki, jumlah sawah tidak bertambah atau karena teknologi penanaman di sawah yang lebih canggih.
"Pertanyaan saya, kampung mana di Indonesia yang menanam lebih canggih dari Jepang.?
Kita mau tahu itu.. tidak ada data itu.!
Presiden membohongi publik secara terang-terangan."|Feri (ahli HTN)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda Metro, IG @2045TV,
| Penerbit: Kupang TIMES

