'Siasati Belanja Pegawai 30%' Pemprov NTT siapkan Strategi Pemberdayaan PPPK.!

Edisi: 1.338
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
 
      Potret: KT|Ilustrasi

KUPANG TIMES - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi penerapan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlaku efektif pada 2027. 

strategi ini dibuat untuk memastikan puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tetap memiliki ruang kerja yang produktif.

Gubernur Prov NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, kebijakan pembatasan belanja pegawai tersebut merupakan amanat regulasi nasional yang mendorong daerah agar lebih memprioritaskan belanja publik, terutama di sektor pelayanan dasar, seperti: kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, dibandingkan belanja aparatur.

dalam lima tahun terakhir ini kita menerima cukup banyak pegawai, terutama PPPK,

Karena itu, perlu ada penyesuaian kebijakan anggaran agar mereka tetap bisa bekerja secara produktif."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) dikutip dari RRI Labuan Bajo, Kab. Mabar, Minggu (01/03/26) 

menyikapi kebijakan tersebut, Pemda Prov NTT membuka ruang diskusi publik untuk mencari solusi bagi sekitar 50.000 tenaga PPPK yang tersebar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sejumlah skema pemberdayaan mulai dibahas, dengan melibatkan sektor swasta dan program strategis nasional.

beberapa opsi yang kemungkinan dipakai, antara lain: Sektor Perbankan dengan mendorong penyerapan tenaga PPPK sebagai agen layanan perbankan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil guna memperluas inklusi keuangan.

Pekerja Migran dengan menyiapkan tenaga kesehatan dan perawat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional, seperti: Jepang dan Korea Selatan, melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Program Pusat di Daerah, melibatkan PPPK dalam program strategis nasional, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program padat karya perumahan layak huni, hingga penguatan sektor swasembada pangan dan kemaritiman.

Pemerintah menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi peran tenaga PPPK dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Prov NTT, mengungkapkan, masih memiliki waktu sekitar 10 bulan untuk merumuskan kebijakan anggaran tahun 2027 secara detail. 

Komunikasi dengan pemerintah pusat serta organisasi dunia usaha, seperti: KADIN dan APINDO terus diperkuat untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan peluang yang tersedia.

langkah antisipatif ini, diharapkan, mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK tetap terlindungi.

dengan strategi yang terukur dan kolaboratif, Pemda Prov NTT optimistis pembatasan belanja pegawai tidak akan menjadi hambatan, melainkan momentum untuk mendorong transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Keuangan, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: RRI Labuan Bajo, Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®