Edisi: 1.358
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
PYONGYANG, KUPANG TIMES - Parlemen Korea Utara memilih kembali Kim Jong-Un sebagai Presiden urusan Negara, Senin (23/03/26).
Pengangkatan kembali Kim sebagai kepala badan pembuat kebijakan dan pemerintahan tertinggi, Komisi Urusan Negara, diumumkan oleh kantor berita negara KCNA.
'Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Korea pada Sidang Pertama, kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan Ke-15, pada tanggal 22 Maret.'|KCNA, dikutip dari AFP.
laporan tersebut menyatakan, keputusan untuk memilih kembali Kim ke jabatan tertinggi mencerminkan kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea Utara.
Pemilu dituding telah diatur,
Kim Jong-Un adalah penguasa generasi ketiga dari negara bersenjata nuklir yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il-Sung, pada 1948.
Kim telah memerintah negara tersebut, sejak kematian ayahnya pada tahun 2011.
para kritikus berpendapat, pemilihan umum di Korea Utara telah ditentukan sebelumnya dan dirancang untuk memberikan kepemimpinan negara tersebut kesan legitimasi demokratis.
"Pemilu adalah acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya,
sepanjang pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara telah menggelar acara-acara seperti itu untuk memamerkan sebuah prosedur dalam upaya mencapai legitimasi politik."|Lee Ho-Ryung (Kritikus) dari Institut Analisis Pertahanan Korea, dikutip dari AFP.
foto-foto yang dirilis oleh KCNA menunjukkan Kim mengenakan setelan jas formal ala Barat dan duduk di tengah panggung, diapit oleh para pejabat tinggi di depan dua patung raksasa ayahnya, Kim Jong-Il, dan kakeknya.
Barometer,
sebelum acara tersebut, 687 deputi terpilih menjadi anggota SPA, dengan warga Korea Utara yang berusia di atas 17 tahun diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak satu-satunya kandidat yang diajukan oleh partai yang berkuasa.
para deputi baru menyetujui penunjukan Kim dengan 99,93% suara mendukung dan 0,07 persen menentang, seperti yang dilaporkan KCNA sebelumnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 99,99%.
'Aula pertemuan Pyongyang dipenuhi dengan kesadaran politik yang luar biasa dan antusiasme revolusioner dari para anggota yang baru terpilih.'|KCNA
para pengamat politik mengatakan, sesi majelis saat ini mungkin juga akan membahas kemungkinan amandemen konstitusi yang mencakup pengkodifikasian resmi hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara dua negara yang bermusuhan,
dalam pidato di parlemen, Kim Jong-Un menunjukkan sikapnya terhadap Korea Selatan dan menjadi barometer politik dan keamanan di masa depan.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: KCNA, AFP,
| Penerbit: Kupang TIMES


