Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena TERBITKAN Jadwal Penyerahan SK bagi 4.551 PPPK Paruh Waktu.!

Edisi: 1.363
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti • ilustrasi

KUPANG TIMES - masa depan status tenaga PPPK Paruh Waktu di Prov NTT, akhirnya menemui Kejelasan. 

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi menerbitkan Jadwal Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi sekitar 4.551 PPPK Paruh Waktu direncanakan berlangsung, Selasa (31/03/26).

"ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian status sekaligus penghargaan atas pengabdian para tenaga yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi bagi daerah."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena mengatakan, saat ini, proses pendataan dan perhitungan masih terus dimatangkan oleh BKD agar seluruhnya berjalan tertib dan akurat.

"Kami pastikan, setelah SK diterbitkan, masa kerja PPPK akan mulai dihitung per April 2026,

artinya: seluruh hak sebagai pegawai pemerintah—termasuk penggajian—akan mulai diberikan tanpa penundaan, 

Prinsip kami sederhana: setiap hak yang menjadi milik para pegawai harus diberikan tepat waktu."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

eks Legislator RI itu menegaskan, dalam pelaksanaannya, tentu Pemprov NTT tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 

ini penting agar seluruh kebijakan yang diambil tetap akuntabel dan sesuai aturan."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena mengatakan, ke depan, Pemerintah Prov NTT akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, apabila terdapat perubahan, baik terkait skema penggajian maupun pengelolaan PPPK. 

"Namun yang pasti, komitmen kami tidak berubah: hak para PPPK harus tetap dipenuhi, 

mari kita jaga semangat pengabdian ini bersama.!

dengan kepastian status dan hak yang jelas, saya berharap para PPPK paruh waktu dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat dan membangun NTT yang lebih maju."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®