Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt PASTIKAN Pembangunan Masjid di Kelurahan Liliba BERHENTI Sementara, Menunggu Proses Perizinan Rampung.!

Edisi: 1.303
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KP|Properti

KUPANG TIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Senin (26/01/26).

Kunker Sekda Kota Kupang, Jefrry Pelt untuk memastikan polemik yang terjadi di lokasi pembangunan masjid tersebut tidak melebar. 

dalam keterangannya di hadapan warga dan pihak Yayasan, Jeffry menegaskan, Pemerintah Kota Kupang telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Ketua Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang, Haji Anwar Usman. 

Hasilnya, seluruh aktivitas pembangunan Masjid disepakati untuk dihentikan sementara.

Kami sudah melakukan komunikasi dengan MUI dan juga Ketua Yayasan Pak Haji Anwar Usman untuk aktivitas pembangunan dihentikan, sambil memproses seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku."|Jeffry (Sekda Kota Kupang) 

Jeffry membantah isu yang beredar di masyarakat terkait penolakan pembangunan masjid oleh Wali Kota Kupang. 

Jeffry mengatakan, informasi tersebut tidak benar.

Berita yang tersebar bahwa Wali Kota Kupang menolak pembangunan masjid itu adalah hoaks,

yang dilakukan pemerintah adalah menghentikan sementara pembangunan untuk mengurus perizinan."|Jeffry (Sekda Kota Kupang) 

Jeffry mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis di sekitar lokasi pembangunan.

Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas,

Jangan ada tindakan-tindakan anarkis yang melanggar hukum."|Jeffry (Sekda Kota Kupang) 

Jeffry mengatakan, pihak Yayasan pada prinsipnya telah menyatakan kesediaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga proses perizinan rampung.

Bahkan, Sekda Kota Kupang itu secara terbuka memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar dapat segera melapor jika terjadi hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Kehadiran saya di sini untuk menyelesaikan persoalan dan konflik yang sudah terjadi beberapa hari ini, 

Kami pastikan pembangunan masjid ini dihentikan sementara sambil mengurus proses perizinan sesuai undang-undang yang berlaku melalui Kementerian Agama Kota Kupang, FKUB, Kesbangpol, hingga instansi teknis lainnya."|Jeffry (Sekda Kota Kupang) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemkot Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®