Edisi: 1.296
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prov NTT bersama para Bupati/Wali Kota, Forkopimda se-NTT, dan Menteri P2MI/BP2MI, Mukhtarudin secara daring.
Gubernur Provinsi NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, ini bukan rapat biasa, karena yang dibahas adalah soal kemanusiaan dan martabat orang NTT, Selasa (20/01/26),
"Fakta yang Kita hadapi masih berat, Mayoritas PMI asal NTT bekerja di sektor informal berisiko tinggi, dengan tujuan utama Malaysia,
hingga pertengahan Januari 2026, sudah 10 Jenazah PMI dipulangkan ke NTT,
Sebagian besar diduga berangkat secara non-prosedural,
ini bukan angka kecil, ini alarm serius bagi kita semua."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT)
eks Legislator RI itu, mengatakan, dengan penduduk usia kerja lebih dari 4,2 Juta Jiwa dan angkatan kerja sekitar 3 Juta Jiwa, semangat orang NTT untuk bekerja sangat tinggi.
Namun, keterbatasan literasi, keterampilan, dan akses informasi membuat banyak yang berangkat tanpa perlindungan yang memadai.
sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, urusan PMI harus ditangani utuh: sebelum berangkat, selama bekerja, dan setelah pulang.
Karena itu, Pemprov NTT akan membentuk 2 (dua) tim khusus.
Tim PERTAMA • fokus menyiapkan PMI yang berangkat resmi dan prosedural: dokumen, pelatihan bahasa, keterampilan, dan pemahaman budaya kerja.
Tim KEDUA • fokus memerangi mafia pekerja migran dan jaringan ilegal yang selama ini merenggut banyak korban.
Pemprov NTT juga dorong solusi bagi PMI non-prosedural yang sudah di luar negeri, termasuk penertiban dokumen, agar mereka bisa dilindungi negara.
"Terima Kasih kepada Menteri P2MI dan semua pihak yang terlibat,
Penanganan PMI di NTT akan kita lakukan secara terpadu dan berkelanjutan,
Kita siapkan yang berangkat dengan baik, dan kita lawan mafia dengan tegas,
Dua sayap ini harus jalan bersamaan."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemprov NTT, Kementerian P2MI/BP2MI,
| Penerbit: Kupang TIMES

