Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena PIMPIN Upacara Peringatan Ke-54th KORPRI: "Kesejahteraan anggota KORPRI menjadi Perhatian Utama.!"

Edisi: 1.246
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin, Upacara Peringatan Ke-54th Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 tingkat Prov NTT, yang berlangsung di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur Prov NTT, Senin (01/12/25).

turut hadir Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma • unsur Forkopimda Prov NTT • Ketua DPRD Prov NTT, Emilia Nomleni • Plh. Sekda Provinsi NTT, Rita Wuisan • para Staf Ahli Gubernur • para Asisten Sekda • serta para Pimpinan Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT.

dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang dibacakan langsung oleh Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, KORPRI berdiri dan melakukan perjalanan panjang, sejak era Presiden Ke-2 RI, Soeharto.

Jika kita menengok Sejarah, KORPRI lahir sebagai wadah perhimpunan Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, pada tanggal 29 November 1971,

Kita bersyukur hari ini, kita bersama-sama memperingati Hari KORPRI Ke-54th, 

untuk itu atas nama organisasi KORPRI, dan pribadi, saya menyampaikan Selamat Ulang Tahun Ke-54 kepada seluruh anggota KORPRI di manapun Saudara-saudara bertugas."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

Politikus Golkar itu, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan para ASN selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara.

Saudara telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa, profesional dan bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, kejayaan bangsa, serta kemajuan negara."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, tema peringatan HUT KORPRI Ke-54 tahun 2025: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju,” mencerminkan, tekad ASN untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan KORPRI sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota KORPRI.

harus kita ingat dan kita sadari bersama, bahwa; pengabdian serta perjuangan KORPRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam,

dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air,

oleh karena itu, kesejahteraan para anggota KORPRI harus menjadi perhatian utama,

Pola karier dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik maupun kepentingan-kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas,

Kemandirian dan netralitas KORPRI harus senantiasa dijaga, karena kedua hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa, 

Kita semua patut berbangga, karena di mana pun tugas negara memanggil, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, anggota KORPRI selalu hadir, tetap setia mengabdi, dan tidak pernah lelah berjuang untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, 

semoga semangat pengabdian ini terus menyala di setiap insan KORPRI, demi Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan sejahtera."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, di era digital dan globalisasi saat ini, yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak, para ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.

Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana,

Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat."|Zudan (Ketum Dewan Pengurus KORPRI Nasional) 

Zudan, mengatakan, Komitmen pemerintah untuk penguatan KORPRI sudah jelas dan sangat kuat, berbagai upaya terus dilakukan. 

Salah satu program reformasi birokrasi, yaitu: dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Penggantian Undang-Undang yang belum dilaksanakan selama 10 Tahun tersebut bertujuan semata-mata untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman guna penguatan kepentingan ASN, menjaga kode etik profesi, standar pelayanan Aparatur Sipil Negara, dan meneguhkan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. 

Kita harus Bersama-sama menjaga agar reformasi birokrasi tetap dalam semangat besar agar semakin melindungi, memudahkan dan membahagiakan ASN dan Masyarakat.

Zudan, menegaskan, KORPRI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, yang harus terus diperkuat sebagai penggerak profesionalisme dan integritas aparatur negara. 

KORPRI memiliki peran penting dalam memastikan ASN menjalankan tugasnya sebagai desainer kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.

dan tidak boleh dilupakan saat ini anggota KORPRI adalah penggerak utama birokrasi untuk mengimplementasikan IDR 3.600 Triliun APBN dan IDR 1.300 Triliun APBD, agar bisa efektif dan efisien,

Saya minta seluruh anggota KORPRI yang menjalankan APBN dan APBD ini benar-benar focus untuk mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia."|Zudan (Ketum Dewan Pengurus KORPRI Nasional) 

Zudan, mengajak, seluruh anggota KORPRI dimanapun berada untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA. 

dimana menjadikan momentum hari Peringatan ke 54 Tahun KORPRI sebagai bentuk Apel Kesiapsiagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. 

Zudan, juga mengajak seluruh anggota KORPRI yang berjumlah 5,5 Juta ASN untuk terus siap siaga, melalui delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI yang wajib dilaksanakan dengan penuh kekompakan dan soliditas, yang meliputi :

PERTAMA • Perkuat persatuan dan soliditas korps. Jadikan KORPRI sebagai rumah besar seluruh ASN yang kokoh, kompak, dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,

KEDUA • Tegakkan netralitas dan integritas. ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjunjung etika jabatan, dan dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja trengginas, serta menjadi teladan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,

KETIGA • Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi. Bangun budaya kerja yang unggul, berbasis merit, serta berorientasi hasil agar pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan berkualitas, 

Kuatkan semangat pengabdian dan pelayanan,

bekerjalah dengan hati, layani rakyat dengan empati, dan hadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat, 

dorong inovasi dan adaptasi digital, 

KORPRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan public dan memperkuat transparansi pemerintahan,

KEEMPAT • Tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,

Hindari segala bentuk penyimpangan, termasuk Korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar,

Jadilah aparatur yang bersih dan berwibawa,

KELIMA • Seluruh ASN untuk siaga bencana,

Mari Bersama-sama kita tumbuhkan empati untuk saling membantu, 

Saya minta semua ASN bahu-membahu untuk membantu saudara kita yang sedang tertimpa musibah banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan di daerah lain yang membutuhkan,

KEENAM • Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN,

Perbaikan tata Kelola belanja negara dan daerah harus menjadi perhatian agar efektif dan efeisien untuk mewujdukan ASTA CITA,

Anggota Korpri agar Bersama-sama bisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mencegah kebocoran anggaran, memetakan kebutuhan dan Pembangunan jembatan, sekolah, puskesmas, air bersih dan hal-hal lain yang menjadi kebutuhan langsung Masyarakat,

KETUJUH • Korpri mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mendorong pendapatan negara dan daerah, mencegah kebocoran anggaran,

Reformasi Birokrasi harus dikawal agar mensejahterakan ASN dan Pensiunan ASN, semakin melindungi dan memudahkan karir ASN dan ujungnya adalah membuat rakyat Indonesia berbahagia, 

dan KEDELAPAN • Jaga nama baik KORPRI dan ASN, 

Jadikan setiap langkah dan karya sebagai wujud pengabdian terbaik kepada bangsa. 

ASN KORPRI harus menjadi kekuatan moral dan birokrasi yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaulat, dan berkeadilan,

Korpri setia hingga akhir kepada negara."|Zudan (Ketum Dewan Pengurus KORPRI Nasional) 

Zudan, kembali mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, serta bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. 

Pengabdian saudara senantiasa dinantikan oleh masyarakat.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan rahmat, petunjuk, dan kekuatan kepada kita semua, khusunya KORPRI dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat dan abdi negara. 

"Selamat HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025,

dengan semangat bersatu dan berdaulat, KORPRI teguh berintegritas, profesionalisme, menuju Indonesia Maju 2045,

Korpri Setia Hingga Akhir."|Zudan (Ketum Dewan Pengurus KORPRI Nasional) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Birokrasi, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®