Edisi: 1.219
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan eks Menteri Perhubungan RI 2014-2016, Ignasius Jonan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (03/11/25).
Usai pertemuan, Ignasius Jonan, mengatakan, kedatangannya ke Istana Merdeka bertujuan untuk berbagi pandangan dan memberikan masukan kepada Presiden RI, Prabowo, sebagai warga negara.
Jonan, menilai, program prioritas Presiden RI, Prabowo memiliki dampak positif bagi masyarakat kecil dan mendukung pemerataan ekonomi nasional.
Jonan, secara khusus menyoroti kebijakan Presiden RI, Prabowo, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), dan Sekolah Rakyat, merupakan, bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap keadilan sosial.
Jonan, juga memberikan pandangannya, terkait, kiprah Presiden RI, Prabowo di kancah internasional dan peran aktif BUMN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Jonan, memuji langkah Presiden RI, Prabowo, yang dinilainya berhasil menyeimbangkan diplomasi luar negeri dengan pembangunan ekonomi dalam negeri.
Ignasius Jonan SIAP,
selain itu, eks Direktur Utama (Dirut) PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Ignasius Jonan, mengatakan, dirinya siap, jika diberi tugas dan amanah untuk mengemban jabatan tertentu oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
hal tersebut, dikatakannya, usai berbincang dengan Prabowo selama dua jam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, (03/11/25).
"Kalau sebagai warga negara, kalau diminta untuk bekerja untuk negara ya mestinya siap, kalau mampu.!
Kalau saya mampu sih, ya (siap).. Itu aja sih.. Ya tergantung yang ngasih tugas."|Jonan (eks Menhub RI) usai bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto.
Jonan, mengungkapkan, dirinya siap menerima tawaran apapun selama bisa dilakukan.
Namun, sebaliknya, Jonan, mengatakan, dirinya bisa saja menolak, jika tidak menyanggupi.
"Ya itu saya kira setiap warga negara, ya.. Kalau ditugaskan ya, kalau selama saya bisa pasti mau sih.. Kalau saya bisa."|Jonan (eks Menhub RI)
Namun, Jonan, memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
Jonan, hanya mengeklaim, dirinya tidak menerima tawaran apa pun sejauh ini. • termasuk, tawaran menjadi Menteri Perhubungan (Menhub), mengingat dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
"Oh nggak, nggak ada (tawaran).. Kita diskusi aja.. Saya diskusi sharing pandangan saya sebagai rakyat.. Itu aja kok.. Boleh dong."|Jonan (eks Menhub RI)
Hal yang sama, saat Jonan ditanya terkait polemik utang KCJB.
Jonan, mengatakan, dirinya sudah pensiun dari kabinet, sehingga tidak elok menyampaikan pendapatnya terkait proyek yang sempat ditentangnya dahulu.
Jonan, mengeklaim, Presiden RI, Prabowo tidak bertanya kepadanya terkait pandangannya mengenai proyek Whoosh. • Oleh karena itu, tidak ada yang ingin di sampaikan terkait proyek itu, termasuk cara melunasi utang Whoosh dan opsi perpanjangan tenor.
"Saya kira kalau, saya nggak tahu ya, soal Whoosh sih beliau nggak tanya ke saya pandangannya apa segala, nggak,
Saya nggak komentar soal yang begituan.. Wong saya udah pensiun, nggak punya kewenangan kok.. Nggak, jangan.. Nggak boleh."|Jonan (eks Menhub RI)
Jonan, mengatakan, Presiden RI, Prabowo memiliki cara tersendiri dan kebijakan tersendiri yang terbaik untuk proyek tersebut.
Jonan, menegaskan, kedatangannya ke Istana untuk berbagi cerita dan berdiskusi sebagai rakyat dan warga negara.
Diskusi tersebut, seputar program-program yang dijalankan oleh Presiden RI, Prabowo selama ini.
begitu pun peran aktif Presiden RI, Prabowo dalam diplomasi luar negeri, pengembangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta partisipasi BUMN untuk Indonesia.
Lalu, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih yang mampu menciptakan efek merambat (multiplier effect) kepada perekonomian.
Selama diskusi berlangsung, Kepala Negara mendengarkan dengan baik.
"Nggak ada sama sekali (bahas kereta cepat),
Saya pikir sih, mestinya beliau kan pasti punya kebijakan sendiri ya mengenai ini.. Kan Whoosh-nya sendiri secara operasional bagus,
Kalau yang lain-lain ya mungkin tanya beliau sendiri deh."|Jonan (eks Menhub RI)
Polemik Whoosh,
cukup tahu • KCJB alias Whoosh kini menghadapi beban utang yang cukup berat.
KAI selaku induk usaha dan salah satu pemegang saham terbesar, bersama dengan tiga BUMN lainnya harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).
dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga IDR 4,195 Triliun sepanjang 2024.
artinya: dalam sehari saja bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar IDR 11,493 miliar per-hari.
Kerugian tersebut, masih berlanjut di tahun ini.
Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar IDR 1,625 Triliun.
sebelum mulai digarap, proyek ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi.
Jonan menjadi salah satu sosok yang menentang pembangunan kereta cepat sejak awal.
Sikap tegas Jonan, terbawa hingga dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode pertama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jonan, juga menolak memberikan izin trase kala itu, karena masalah konsesi, di mana KCIC meminta konsesi KCJB adalah 50 tahun sejak kereta beroperasi, sementara menurut aturan konsesi seharusnya dimulai dari penandatanganan kontrak.
Jonan, menegaskan, keputusannya itu untuk menegakkan aturan yang berlaku, yakni: sesuai dengan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan UU Nomor 23 Tahun 2007.
Belakangan, konsesi KCJB kini malah ditetapkan menjadi 80 tahun.
dilansir dari Harian Kompas, 1 Februari 2016, izin trase dari Kementerian Perhubungan sempat terkatung-katung, karena Jonan belum menerbitkan izinnya.
Jonan, mengatakan, belum terbitnya izin, karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi.
"Saya kira publik tidak pernah memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya,
Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang,
mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya,
Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita (Kementerian Perhubungan) yang harus mengaturnya."|Jonan (Menhub RI) saat itu.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BPMI, Ignasius Jonan,
| Penerbit: Kupang TIMES
