Edisi: 1.146
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menaker RI, menghormati, proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung langkah-langkah penindakan terhadap pelaku korupsi.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberi tanggapan soal sejumlah pejabat di kementeriannya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yassierli, prihatin sekaligus menyayangkan peristiwa dugaan korupsi tersebut.
“saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung langkah-langkah penindakan terhadap pelaku korupsi,
bagi saya dan keluarga besar Kemenaker, ini adalah pukulan yang berat."|Yassierli (Menaker RI) keterangan kepada Jurnalis di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, (21/08/25)
Yassierli, menegaskan, sejak dilantik sekitar sepuluh bulan lalu, dirinya fokus melakukan pembenahan di tubuh Kemenaker, terutama terkait dengan integritas, profesionalisme dan perbaikan layanan publik.
Yassierli, memastikan, kinerjanya sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif.
sebagai langkah pencegahan, Yassierli, meminta seluruh pejabat dan jajaran Kemenaker menandatangani pakta integritas.
dalam pakta integritas tersebut, setiap pejabat menyatakan siap dicopot apabila terbukti melakukan korupsi.
cukup tahu • sebelumnya, tim Penyidik KPK, menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel bersama dengan 19 orang lainnya dalam OTT di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, mengatakan, OTT terkait dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3."|Fitroh (Waket KPK) melalui pesan singkat, Kamis, (21/08/25)
seorang staff di Kemnaker RI, tindakan OTT oleh Komisi Anti-Rasuah sudah berlangsung sejak dini hari.
sejumlah ruangan kerja Direktur Jenderal di lantai tujuh gedung Kemenkaer, sudah disegel oleh KPK.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenaker RI, Puspenkum KPK,
| Penerbit: Kupang TIMES