Ahli Waris WR Supratman: "Hak Cipta Lagu 'Indonesia Raya' Sudah Diserahkan Ke Negara."

Edisi: 1.145
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: i-stock|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ahli Waris Wage Rudolf Supratman, mengatakan, Hak Cipta Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya' sudah diserahkan ke Negara. 

“seluruh hak cipta lagu Indonesia Raya telah diserahkan kepada Negara secara penuh dan tanpa syarat."|Endang WJ Turk, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, dalam keterangan persnya, Kamis, (21/08/25).

Endang, mengatakan, Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, satu-satunya Yayasan WR Supratman yang resmi dan sah terdaftar di Kemenkumham sejak 28 Mei 2025. 

Endang, menjelaskan, soal royalti lagu Indonesia Raya, (Karya: Lirik dan Lagu) telah diserahkan oleh 4 (empat) orang ahli waris WR Supratman, antara lain: 

1. Roekijem Soepratijah, di Jakarta, 

2. Roekinah Soepratirah, di Jakarta, 

3. Ngadini Soepratini, di Cimahi, 

4. Gijem Soepratinah, di Surabaya.

dasar Hukum penyerahan hak cipta itu adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K) tanggal 25 Desember 1957 dan Surat Putusan Menteri PP dan K tanggal 14 Maret 1960 yang menetapkan pemberian hadiah senilai IDR 250.000 sebagai tanda penghargaan kepada ke-empat ahli waris, yakni; 3 (tiga) kakak perempuan dan satu adik perempuan WR Supratman. 

Indonesia Raya Jadi Public Domain, 

lagu Indonesia Raya kini sudah menjadi Domain Publik (public domain) karena sudah lebih dari tujuh dasawarsa sejak WR Supratman meninggal dunia. 

"Ahli waris WR Supratman menegaskan, seluruh karya W.R. Soepratman telah masuk domain publik (public domain) sejak tahun 2009, karena telah lebih dari 70 tahun sejak WR Supratman wafat, kecuali untuk dua lagu."|Endang WJ Turk, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara

Endang, mengatakan, 2 (dua) lagu yang tidak masuk domain publik antara lain: 'Indonesia Tjantik (1924)' dan Indonesia Hai Iboekoe (1928).'

“Kedua lagu tersebut dilestarikan kembali dengan lirik asli, namun melodinya baru diciptakan pada tahun 2023 oleh Antea Putri Turk, cicit buyut dari Ngadini (Kakak kandung WR Soepratman),

untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti."|Endang WJ Turk, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara

cukup tahu • ada 16 lagu ciptaan WR Supratman.

namun, 4 (empat) di antaranya hilang dan hanya tersisa Judul Lagu, yaitu; Bendera Kita (Merah Putih), Bangunlah Hai Kawan, Pandu Indonesia dan Indonesia Muda. 

adapun 12 lagu yang berhasil ditemukan kembali telah diunggah ke platform YouTube Antea Turk, Album Perdana Lagu-lagu WR Soepratman /WR Supratman.


Kemenkum RI, menegaskan, lagu Indonesia Raya bebas royalti, 

sebelumnya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan, lagu Indonesia Raya tidak kena royalti, saat dirinya menanggapi pembicaraan soal potensi royalti yang dikenakan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memutar lagu-lagu Nasional usai pertandingan Tim Nasional (Timnas). 

"Nggak ada itu (royalti untuk lagu Indonesia Raya)."|Supratman (Menkum RI) usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (18/08/25).

cukup tahu • Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk adalah cicit dari Ngadini, Kakak Kandung dari WR Supratman. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkum RI, Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara,

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®