Edisi: 1.134
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pidato Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati soal gaji guru dan dosen, tranding topic di media sosial serta menuai pro dan kontra.
dalam pidato yang disampaikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Menkeu RI, Sri Mulyani, menyoroti, rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia, hal itu juga dianggapnya jadi tantangan pengelolaan Keuangan Negara.
Sri Mulyani, awalnya, menyampaikan soal alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai IDR 724,3 Triliun di tahun 2025.
"banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar,
ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara."|Sri Mulyani (Menkeu RI) dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Sabtu, (09/08/25).
yang kemudian jadi polemik di media sosial adalah perkataan Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa; apakah rendahnya gaji guru dan dosen bisa diselesaikan dengan keuangan negara /atau dengan pendekatan lainnya, misalnya; partisipasi masyarakat.
Sri Mulyani, beranggapan, bila hanya mengandalkan APBN, maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan.
"apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
Bendahara Negara itu, tidak menjelaskan secara eksplisit terkait bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen.
Anggaran Pendidikan APBN 2025,
sebagai informasi saja, pemerintah membagi alokasi dana pendidikan ke dalam 3 (tiga) kluster utama.
Kluster PERTAMA • difokuskan pada berbagai manfaat langsung untuk murid, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kluster KEDUA • digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan guru serta dosen,
Kluster KETIGA • dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur pendidikan.
anggaran Kluster Kedua, mencakup, belanja gaji hingga tunjangan kinerja.
dalam pidatonya, Sri Mulyani, mengatakan, tunjangan profesi guru non-PNS disalurkan kepada 477,7 ribu guru, sementara program sertifikasi menyasar 666,9 ribu guru.
selain itu, dana pendidikan juga menopang sejumlah program strategis, seperti; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 Juta mahasiswa • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 Juta siswa • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 Juta pelajar • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 Kampus Negeri • Beasiswa LPDP dan Digitalisasi Pembelajaran.
Potret Gaji Guru dan Dosen,
untuk diketahui, tata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia saat ini setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jika dikonversikan, nilainya kira-kira sebanding dengan 143 kilogram beras.
apabila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti: Malaysia, Vietnam, Thailand dan Kamboja • Indonesia tertinggal jauh.
Survei kualitatif yang dilakukan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada 4–23 April 2025 terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi menunjukkan, gaji pokok dosen Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan lima negara Asia Tenggara lainnya.
di Kamboja, gaji dosen perguruan tinggi publik mencapai 6,6 kali upah minimum, di Thailand 4,1 kali, Vietnam 3,42 kali, Malaysia 3,41 kali dan Singapura 1,48 kali.
temuan lain dari laporan ini adalah tingginya beban kerja dosen PTN di Indonesia. Sepanjang 2024, rata-rata jam kerja mereka mencapai 69,64 jam per minggu.
data ini diperoleh dari survei kualitatif pada periode yang sama, dengan responden yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pendidikan, Sosial, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas,
| Penerbit: Kupang TIMES