RESMI.! Wali Kota Kupang TERBITKAN Surat Keputusan Penanganan Gawat Darurat RSUD S.K. Lerik: "Nyawa Pasien LEBIH Penting dari Administrasi."

Edisi: 1.204
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: i-stock|Properti • ilustrasi

KUPANG TIMES - 'Wali Kota Kupang, Terbitkan Surat Keputusan Pedoman Kegawatdaruratan: 'Nyawa Warga (Pasien) Lebih Penting dari Administrasi.'

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi menandatangani dan menerbitkan Surat Keputusan tentang Pedoman Teknis Penanganan Kegawatdaruratan di Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik, Jum'at, (12/07/25).

SK tersebut, menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Kupang, dalam melindungi pasien yang membutuhkan pelayanan medis (darurat-emergency) dan memastikan pasien dalam kondisi gawat darurat mendapat pelayanan medis tanpa hambatan administrasi.

“hari ini, saya menandatangani SK pedoman teknis kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik,

Jadi, untuk keluarga yang sakit dalam keadaan gawat darurat, bukan sekadar batuk pilek, tapi benar-benar berpacu dengan waktu, seperti; stroke, perdarahan, anak dehidrasi berat /atau kondisi lain yang mengancam nyawa, 

silakan langsung ke UGD."|dr. Christian (Wali Kota Kupang)

dr. Christian, menekankan, pasien tetap akan dilayani, meski tidak membawa KTP, Kartu Keluarga, BPJS /atau bahkan jika kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif karena menunggak.

“walaupun tidak punya kartu BPJS /atau BPJS-nya menunggak, tidak punya KK /atau KTP dan semua dokumen hilang, kami tetap bantu (penanganan-melayani), 

ada anggaran yang sudah saya siapkan untuk itu, 

Jangan sampai ada nyawa yang hilang, hanya karena urusan administrasi."|dr. Christian (Wali Kota Kupang)

Politikus PSI itu, mengatakan, sebagai bentuk nyata dukungan, Pemerintah Kota Kupang telah menyediakan dana pengaman sebesar IDR 3 Miliar, yang ditempatkan di RSUD S.K. Lerik. 

Dana tersebut, disiapkan khusus, untuk membiayai penanganan pasien gawat darurat, yang tidak bisa memenuhi syarat administrasi.

“saya sudah tempatkan dana pengaman IDR 3 Miliar yang mengendap di rumah sakit. 

tahun depan, jika terpakai, saya isi lagi supaya saldo tetap IDR 3 Miliar, ini sistem saldo,

dengan begitu, pasien tetap bisa tertolong tanpa harus repot dulu urus dokumen sementara waktu sangat berharga."|dr. Christian (Wali Kota Kupang)

dr. Christian, mengatakan, kebijakan tersebut, terbentuk dari kegelisahannya sebagai dokter yang sering melihat nyawa melayang, hanya karena proses administrasi yang berbelit.

“banyak sekali orang yang meninggal, hanya karena diminta urus kartu dulu, KTP dulu, padahal ini berpacu dengan waktu,

saya merenung, bagaimana caranya supaya ini tidak terulang, 

mungkin di daerah lain belum ada, tapi di Kupang harus ada."|dr. Christian (Wali Kota Kupang)

dr. Christian, mengatakan, ini sebagai wujud nyata pemerintah yang hadir untuk melayani, bukan sekadar memerintah.

“ini juga bentuk pelayanan sosial. Pemerintah kota bukan lagi orang yang memerintah, tapi orang yang melayani."|dr. Christian (Wali Kota Kupang)

dr. Christian, mengatakan, Kebijakan ini, diharapkan, bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa pasien, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak pelayanan kesehatan yang setara.



cukup tahu • Kebijakan ini, merupakan, bagian dari Janji Politik dr. Christian dan Serena Francis, saat melakukan Kampanye dan Debat, di Pilkada 2024 lalu. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pelayanan, Kesehatan, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemkot Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®