Edisi: 1.165
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Koperasi Republik Indonesia, mencatat, sebanyak 71.262 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah khusus desa hingga 30 Mei 2025.
adapun Jumlah Desa di Indonesia adalah 83.944.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan, sekitar 200 orang di desa yang menghadiri setiap forum tersebut.
“Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial."|Budi Arie (Menkop RI), dalam keterangan tertulis, Sabtu, (31/05/25)
Budi, mengatakan, musyawarah tersebut, merupakan momentum penting dalam pembentukan koperasi.
soalnya, struktur pengurus utama koperasi akan ditentukan dalam forum tersebut.
adapun unsur masyarakat desa yang terlibat dalam musyawarah itu terdiri dari pemuda, perempuan, tokoh desa/kelurahan, tokoh adat, pemuka agama hingga perangkat organisasi lainnya.
Budi, mendorong masyarakat, untuk terlibat aktif dalam penentuan pengurus koperasi agar dapat mengemban amanah.
“Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaannya agar ke depan tingkat kegagalan dari koperasi ini dapat ditekan."|Budi Arie (Menkop RI)
Budi, meminta, pembentukan koperasi tidak dilakukan secara asal-asalan.
seluruh rancangan dan konsep usaha koperasi dirumuskan juga perlu memperhatikan potensi bisnis lokal dan aspek kelayakan ekonomi.
“Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian koperasi secara hati-hati, cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan."|Budi Arie (Menkop RI)
Budi, berharap, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi agregator dan akselerator pembangunan ekonomi desa.
“Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput."|Budi Arie (Menkop RI)
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menargetkan pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus harus selesai paling lambat 30 Juni mendatang, termasuk pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris.
Setelah itu, pemerintah akan melakukan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Zulhas, berharap, seluruh koperasi bisa mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025.
“Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar,
Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan."|Zulhas (Menko Bid. Pangan RI)
Politikus Partai Amanat Nasional itu, menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar IDR 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah.
Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama 6 (enam) tahun.
“Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis... ini enggak, ini bisnis, usaha."|Zulhas (Menko Bid. Pangan RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Bisnis,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkop RI, KopDes Merah Putih, Kemenko Bid. Pangan RI,
| Penerbit: Kupang TIMES