Edisi: 1.166
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, mengatakan, pembukaan tambak garam raksasa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan menyerap 25.639 tenaga kerja, dari hulu ke hilir.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta, mengungkapkan, dari angka tersebut, mayoritas akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar tambak.
selain itu, sisanya akan diambil dari lulusan Ocean Institute of Indonesia (OII).
cukup tahu • OII merupakan penggabungan seluruh satuan pendidikan tinggi bidang kelautan dan perikanan dan juga merupakan bagian dari komitmen KKP dalam mencetak SDM.
“dari 25.639 lapangan pekerjaan yang nanti dibuka itu, 600 yang diambil (OII), artinya lebih dari 50 persen masyarakat yang terlibat adalah yang ada di lokasi tersebut /atau memiliki lahan di sekitar kawasan itu,
Jadi seluruh masyarakat, tentunya bahkan masyarakat yang memiliki lahan atau masyarakat sekitar kawasan tersebut juga akan terlibat dan akan dilibatkan dalam operasionalisasi dari tambak yang akan dibentuk, dan bukan hanya Kementerian Kelautan saja."|I Nyoman Radiarta (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, (03/06/25).
cukup tahu • pengembangan tambak garam raksasa di NTT diharapkan menjadi proyek untuk mencapai target swasembada garam pada 2027 mendatang.
Rencana pengembangan kawasan sentra industri garam nasional di NTT itu terdiri dari 10 zona yang dibagi berdasarkan kondisi topografi dan morfologi Kabupaten Rote dan Ndao.
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama seluas 1.193 hektar akan diproduksi pada tahun 2025 • tahap kedua seluas 9.541 hektar diproduksi pada tahun 2026 dan tahap ketiga dilakukan pada tahun 2027 dengan luas 3.135 hektar.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pembangunan, Tenaga Kerja,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: KKP RI,
| Penerbit: Kupang TIMES