Edisi: 1.172
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Anggota DPRD Kota Kupang, Kenny Sa'u membantah pernyataan dari Ketua RT 11, Kelurahan Sikumana, Petrus Bere yang mengatakan, dirinya mengatakan persoalan Jalan Oe Ekam bukan tupoksinya.
"itu tidak benar kaka,
tidak ada jawaban seperti itu dari saya."|Kenny (anggota DPRD Kota Kupang), dikutip dari KP, Senin, (09/06/25).
Kenny, menjelaskan, pertemuan di Kantor Lurah Sikumana, yang dihadiri juga oleh dua rekannya, yaitu; Neda Lalay dan Yosef Dogon, merupakan, kegiatan Musrenbang dan bukan kegiatan reses.
"Waktu itu ada Musrenbang,
Saya bersama teman-teman, kami menghadiri dan mendengar."|Kenny (anggota DPRD Kota Kupang)
Kenny, mengatakan, saat kegiatan seperti itu bila ada inspirasi sebagai DPRD akan didengar dan ditampung.
"Waktu itu saya bilang, bapa dong kalau Musrenbang lalu tidak ada kepala dinas juga sama saja."|Kenny (anggota DPRD Kota Kupang)
Kenny, mengatakan, Musrenbang itu kesempatan dimana para RT menyampaikan apa yang sudah digali dari masyarakat untuk di sampaikan ke kelurahan.
Kemudian, kelurahan akan menyampaikan kepada kecamatan.
Kenny, memastikan, tidak pernah lakukan reses di wilayah Petrus Bere.
"Saya punya reses di wilayah konstituen saya dan setiap titiknya berbeda-beda,
di wilayah itu saya tidak ada reses di situ."|Kenny (anggota DPRD Kota Kupang)
Kenny menilai Jalan Oe Ekam di Kelurahan Sikumana itu di awal tahun itu masih baik-baik saja dan baru ada kerusakan.
"dulunya belum ada kerusakan di situ. Jalan itu rusak baru-baru ini."|Kenny (anggota DPRD Kota Kupang)
perbaikan jalan rusak
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kenny Sa'u,
| Penerbit: Kupang TIMES