Edisi: 1.129
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo telah menyiapkan roadmap /atau peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang.
Sebanyak 1.300 tempat sampah segera ditempatkan di seluruh Rukun Tetangga (RT) di Wilayah Kota Kupang.
“sampah rumah tangga, nanti akan dibuang di setiap RT,
setiap RT akan disediakan tempat sampah."|dr. Chris (Wali Kota), Rabu, (23/04/25) lalu.
dr. Chris, mengatakan, sampah akan berakhir di Kecamatan.
Jadi sampah tersebut, tidak lagi dibuang seluruhnya ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Alak.
“Nanti hanya 15% residunya saja yang tidak bisa diolah yang kita bawa ke Alak,
ada 85% kita olah di kecamatan."|dr. Chris (Wali Kota Kupang)
dr. Chris, menjelaskan, peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang.
RT akan jadi ujung tombak pengolahan sampah.
sampah yang berasal dari rumah tangga, akan dikelola secara mandiri oleh warga, mulai dari memilih dan memilah sampah.
Sampah kemudian dikumpulkan dalam bak sampah yang disediakan di tingkat RT.
Satu RT memiliki satu unit bak sampah.
Sampah dari tingkat RT diangkut oleh layanan kebersihan dari Pemerintah Kota maupun secara mandiri menggunakan kendaraan bermotor (viar) /atau truk sampah menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kelurahan.
Satu TPS tersedia untuk setiap kelurahan.
dari TPS, sampah diangkut mobil arm roll ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan.
Program tersebut sudah diterapkan di dua kecamatan sebagai pilot project.
di TPST, sampah organik akan dijadikan maggot dan pupuk kompos.
sedangkan sampah anorganik, dijadikan batu bata, biji plastik dan bahan bakar alternatif.
Sampah yang tidak dapat diolah di TPST (sisa 15%) akan diproses ulang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.
“di sini dilakukan proses filter kedua untuk memisahkan bahan seperti kaca, karet, kain, dan lainnya."|dr. Chris (Wali Kota Kupang)
Reaksi Kelurahan,
Kelurahan Oebufu sudah mulai menerapkan, seperti yang dijelaskan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, diatas.
bahkan sejak Januari 2025, penanganan sampah dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Lurah Oebufu, Zeth Batmalo, mengatakan, produksi sampah di wilayahnya cukup tinggi, meski belum melakukan pengukuran secara komprehensif.
“Secara faktual sangat banyak,
biasanya tertumpuk di tanah-tanah kosong, di TPS-TPS liar."|Zeth Batmalo, Kamis, (24/04/25).
Zeth, mengatakan, sebelumnya terdapat sekitar 12 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) “liar” /atau tidak resmi yang dibentuk warga baik dari dalam maupun luar kelurahan.
Keberadaan TPS tersebut, cukup menyulitkan tim pengangkutan, karena tidak memiliki sistem penanganan sampah yang teratur.
untuk mengatasi kesulitan tersebut, pihak kelurahan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Warga di-libatkan dan dijadikan sebagai subjek utama.
“Masyarakat menjadi kekuatan utama,
menjadi subjek untuk bersama-sama melakukan penanganan sampah dengan sistem yang sederhana,
dimulai dari sumber sampah, yaitu; rumah tangga dan pelaku usaha."|Zeth Batmalo (Lurah Oebufu)
dalam program tersebut, warga di-libatkan sebagai pemilah dan pengepul sampah.
memilah sampah dari rumah, baik itu sampah organik dan anorganik.
warga yang bersedia menjadi peserta diberi tanda berupa; stiker yang ditempelkan di rumah /atau tempat usahanya dan diberikan kartu peserta.
sistem penanganan sampah tersebut, dijalankan oleh tim yang diberi nama Satgas Penanganan Sampah Mandiri Berbasis Masyarakat.
Satgas tersebut, berada langsung di bawah koordinasi Lurah dan pelaksanaan oleh Ketua LPM dan Karang Taruna.
“Penjemputan sampah dilakukan langsung di sumber sampah, di rumah tangga dan pelaku usaha."|Zeth Batmalo (Lurah Oebufu)
Sampah yang sudah dipilah akan dijemput menggunakan motor roda tiga lalu dibawa ke TPS terpusat di RT 35 /atau di samping GOR Oepoi Kupang.
di TPS, sampah dipilah dan diproses lebih lanjut oleh sepuluh orang petugas.
“Kita tidak ada lagi TPS di warga,
Semua terpusat di RT 35 di atas lahan milik Pemda seluas 800 lebih."|Zeth Batmalo (Lurah Oebufu)
Zeth, mengatakan, pihaknya bersama warga bersepakat untuk memberikan kontribusi sebesar IDR 10.000 per bulan /atau dengan sistem penjemputan empat kali.
Uang yang berhasil dikumpulkan, digunakan untuk mendukung operasional tim Satgas.
Hingga saat ini, dari total 49 RT, sudah 30 RT yang warganya terlibat dalam program tersebut.
Tiga RT di antaranya telah mencapai partisipasi 100%.
Zeth, mengatakan, dirinya masih membutuhkan truk pengangkut dan alat pengolahan.
dari rumah warga lebih efektif kalau menggunakan truk.
“Motor roda tiga sebenarnya kurang efektif untuk wilayah seluas Oebufu, dengan 12 RW, 49 RT, dan lebih dari 3.600 KK /atau 14.000 jiwa."|Zeth Batmalo (Lurah Oebufu)
Zeth, mengatakan, selain itu, alat pencacah sampah organik yang digunakan saat ini juga memiliki keterbatasan.
Mesin hanya bisa beroperasi satu jam setelah itu mesti harus istirahat.
Pihaknya butuh mesin pencacah dengan kapasitas lebih besar.
dan Ke depan, Kelurahan Oebufu berencana untuk budidaya maggot sebagai bagian dari pengolahan sampah organik.
“untuk sementara kita olah sampah organik menjadi pupuk kompos, dan hasil penjualan sampah ke bank sampah dipakai untuk membiayai operasional."|Zeth Batmalo (Lurah Oebufu)
Kesiapan Fasilitas Sampah,
di Kelurahan Oebobo, masih menghadapi kekurangan fasilitas dalam pengelolaan sampah.
saat ini, wilayah Oebobo, hanya memiliki satu TPS dan belum memiliki kontainer sampah.
Lurah Oebobo, Jon Edward Purba, mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas penanganan sampah sebagai langkah awal pengolahan sampah.
“Satgas penanganan sampah di Kelurahan Oebobo baru terbentuk kemarin."|Jon Edward Purba (Lurah Oebobo), Kamis, (24/04/25) lalu.
Jon, mengatakan, sebelumnya terdapat 27 TPS di wilayah Oebobo.
namun, semuanya sudah dipindahkan karena berada di jalan protokol.
saat ini hanya sisa satu TPS di Jalan Suprapto.
Selama ini, pihaknya meminta masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri.
Sampah rumah tangga dikumpulkan lalu diangkut ke TPA menggunakan truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang.
Jon, menyambut baik, rencana pengadaan tempat sampah di tingkat RT sesuai program Pemerintah Kota Kupang.
Saat ini, empat titik telah disiapkan untuk penempatan kontainer sampah di wilayah itu.
Jon, mengatakan, meski belum memiliki sistem pengolahan sampah, Kelurahan Oebobo telah melakukan inisiatif daur ulang sampah melalui Rumah Kreatif Oebobo.
Sampah-sampah plastik digunakan menjadi peralatan dan kerajinan rumah tangga.
Ke depan, melalui Satgas akan berdiskusi terkait kemungkinan membentuk bank sampah milik kelurahan.
“Kami akui masih tertinggal dari kelurahan lain yang sudah menjadi contoh."|Jon Edward Purba (Lurah Oebobo)
Jon, terus memberikan imbauan, agar warga tidak membuang sampah di kali atau di pinggir jalan.
“Kami sangat membutuhkan kontainer sampah, termasuk kendaraan roda tiga untuk penjemputan sampah."|Jon Edward Purba (Lurah Oebobo)
dr. Chris, Tinjau TPST,
Rabu, (23/04/25) Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kunker yang berlangsung selama 30 menit tersebut, dr. Chris, meninjau lokasi tempat pengolahan sampah terpadu yang juga merupakan lokasi yang sama dari Bank Sampah Muara Abu.
selain meninjau lokasi, dr. Chris juga melihat bagian dalam lokasi TPST dan dialog dengan petugas terkait mengenai prosedur pemilahan sampah berdasarkan jenis dan harga yang tertera.
dr. Chris juga melihat jenis-jenis sampah, baik sampah plastik /ataupun sampah-sampah organik yang sudah diolah menjadi pupuk organik yang sudah melewati proses pembuatan dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah Kota Kupang akan membeli pupuk yang sudah diproduksi dari bank sampah Muara Abu ini.
dr. Chris, berjanji untuk melakukan penambahan alat untuk digunakan bank sampah Muara Abu.
“di sini pengolahan sudah berjalan, pengolahannya juga bagus dan memiliki peralatan,
ada beberapa kekurangan nanti akan ditambah oleh Pemerintah Kota Kupang terutama untuk mesin dan juga pelebaran lokasi."|dr. Chris (Wali Kota Kupang)
dr. Chris, mengatakan, lokasi pengolahan sampah tersebut, nantinya akan di-upgrade menjadi tempat pengolahan sampah terpadu untuk Kecamatan Kelapa Lima dan akan menjadi contoh untuk kecamatan lainnya.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Sampah, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Forkopimda Kota Kupang, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Oebobo,
| Penerbit: Kupang TIMES