Edisi: 1074
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, resmi menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Fajar ditangkap, karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabid Humas Polda NTT), dalam keterangan tertulisnya, Senin, (03/03/25).
Henry, menjelaskan, mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis, (20/02/25).
Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.
Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabid Humas Polda NTT),
Henry, menegaskan, Fajar akan dikenai tindakan tegas, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran /atau tindak pidana.
apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Proses Hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabid Humas Polda NTT),
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Polisi, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda NTT,
| Penerbit: Kupang TIMES
