INI ALASANNYA.! Kenapa Pemilih LEBIH Memilih GOLPUT saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, TERMASUK Prov NTT.?

Edisi: 990
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KPU-RI|Properti

KUPANG TIMES - Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Timur, telah menggelar Pleno Perhitungan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah serentak, Gubernur NTT 2024. 

Hasilnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Nomor Urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma (Melki-Johni), berhasil meraih suara terbanyak, yakni; 1.004.055 suara /atau setara 37,33%.

namun tahukah anda, dibalik kemenangan Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut 2, dalam Kontestasi Pilkada, Gubernur NTT 2024-2029 tersebut, ada rasa sedih dibalik semuanya itu. 

sebanyak 1.276.980 Pemilih di Prov NTT tidak ikut memilih dalam Pilkada serentak, Rabu, (27/11/24) lalu. 

angka tersebut terungkap, di dalam pleno rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT hari kedua di Kantor KPUD Provinsi NTT, Minggu, (08/12/24).

dilansir dari laman media sosial resmi KPUD NTT 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Prov. NTT di Pilkada 2024, sebanyak 3.988.372 Pemilih, yang terdiri dari: Laki-laki 1.958.444 dan Perempuan 2.029.928. 

Namun, saat pemilihan berlangsung, pemilih yang memberikan hak memilih-nya, hanya sebanyak 2.711.392 pemilih, yang terdiri dari: Laki-laki 1.294.481 dan Perempuan 1.416.911.

sementara itu, yang tidak ikut memilih sebanyak 1.276.980 pemilih, yang terdiri dari: Laki-laki 663.963 (33,90%) dan Perempuan 613.017 (30,19%). 

Total Pemilih Golput, 1.276.980 /atau 32,02%. 

Jadi, hanya 67,98% Pemilih yang berpartisipasi di Pilkada NTT 2024.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Sarmento, mengatakan, dan memberikan catatan kritis, terkait, menurunnya partisipasi tingkat pemilih NTT di Pilkada Serentak 2024, antara lain:

1. Pola Sosialisasi secara Konvensional yang Kurang Maksimal, 

2. Jarak TPS yang Jauh, akibat dari Penggabungan sejumlah TPS, menjadi salah satu faktor penyebab kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, meski terdata. 

3. Waktu Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang sangat Mepet.

4. Waktu Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sangat mepet sehingga buat masyarakat bosan,

Pertanyaan-nya, Kenapa Pemilih lebih memilih Golput di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.? 

Berikut, ulasan-nya:

Golput /atau golongan putih merupakan istilah yang kerap muncul jelang hari pemilihan umum /atau Pemilu. 

Golput sering dikaitkan dengan sikap acuh, apatis /atau ketidakpedulian terhadap kondisi politik. 

Golput menyebabkan seseorang tidak memilih pergi mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara. 

mengutip laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, istilah golput mulai populer ketika mendekati Pemilu 1971. 

pada suatu siang, Kamis, 03 Juni 1971, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar berkumpul di Balai Budaya Jakarta untuk mengumumkan pembentukan "Golongan Putih" sebagai sebuah gerakan moral. 

beberapa tokoh yang memainkan peran penting dalam pergerakan tersebut, termasuk; Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.

Hingga akhirnya, golput menjadi pilihan bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk tidak memberikan hak suaranya pada salah satu calon /atau partai. 

sebenarnya, ada beberapa alasan, kenapa orang memilih golput, berikut alasannya:

ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang memilih untuk golput, sehingga enggan untuk memberikan suaranya dalam Pemilu /ataupun Pilkada, antara lain:

1. Tidak Peduli terhadap Politik, 

Sikap apatis pada politik menjadi salah satu faktor tingginya angka golput. 

Rasa apatis dan ketidakpercayaan masyarakat ini muncul karena mereka merasa bahwa tidak ada perubahan positif yang terjadi dalam kehidupan mereka setelah pemilihan. 

Selain itu, meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan para pemimpin dan wakil rakyat semakin menambah keengganan masyarakat terhadap pemerintahan.

2. Kandidat yang mau dipilih, Tidak Meyakinkan,

Salah satu alasan bagi Pemilih untuk Golput adalah calon yang ikut dalam Kontestasi Pemilu dan Pilkada tidak meyakinkan. 

3.  Tidak Ada Kandidat yang Cocok, 

Salah satu alasan utama golput adalah ketidakcocokan /atau ketidakpuasan terhadap kandidat yang tersedia. 

Warga pemilih mungkin merasa bahwa tidak ada calon yang sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai /atau aspirasi mereka, sehingga mereka memilih untuk tidak memberikan suara mereka.

4.  Masalah Administrasi, 

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wawan Ikhwanudin, menyatakan bahwa golput tidak selalu terkait dengan tindakan protes terhadap situasi politik. 

Terdapat juga pemilih yang tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) /atau tidak menggunakan hak pilihnya bukan karena alasan protes, melainkan alasan lain, seperti; masalah administratif. 

contoh: seseorang mungkin tidak dapat mengurus perpindahan TPS, karena alasan pekerjaan /atau tugas, sehingga akhirnya tidak dapat memberikan suara.

5. Kurang Pengetahuan tentang Pemilu dan Pilkada, 

Meskipun pemilihan umum banyak diberitakan melalui media massa /atau media sosial, ternyata tidak semua orang mengetahui tanggal pasti pelaksanaannya. 

Hasil survei LSI menjelang Pemilu 2019, yang dilakukan sebulan sebelum hari pencoblosan, menunjukkan bahwa; sebagian besar responden tidak mengetahui dengan pasti kapan Pemilu akan dilaksanakan.

6. Tidak Terfasilitasi, 

alasan seseorang memilih golput selanjutnya adalah tidak terfasilitasi, terutama untuk penyandang disabilitas. 

Padahal penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga negara Indonesia lainnya untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum.

Sayangnya, kendala-kendala yang mereka hadapi sering kali menjadi hambatan dalam melaksanakan hak pilih mereka. 

Contoh: kurangnya bantuan untuk mencapai Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ketidaktersediaan surat suara khusus bagi penyandang disabilitas.

Dampak Golput, 

Tingginya golput pada suatu negara bisa memberikan berbagai dampak negatif pada negara. 

Padahal, satu suara bisa menjadi penentu kemenangan pihak tertentu dan bisa mengubah negara ini agar lebih baik lagi. 

Berikut, beberapa dampak golput yang bisa saja terjadi, antara lain:

1. Program Kerja Terganggu, 

Golput dapat menyebabkan program kerja terganggu. 

Sebab, meskipun program kerja tersebut dirancang dengan baik. 

namun pelaksanaannya tidak akan mencapai hasil optimal jika tingkat golput tinggi. 

Tingginya angka golput menandakan bahwa; meskipun seseorang terpilih, ia tidak memperoleh dukungan sepenuhnya dari masyarakat.

2. Demokrasi Negara Terganggu, 

Negara demokrasi adalah negara yang melibatkan partisipasi seluruh warganya dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. 

Namun, angka golput yang tinggi mengindikasikan bahwa masyarakat mungkin tidak lagi merasakan esensi demokrasi, melainkan menunjukkan sikap apatis terhadap calon yang diusung.

3.  Memberikan Peluang Kemenangan kepada Partai Penguasa, 

Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih partai politik dan kandidat pemimpin yang memiliki visi, misi, serta program kerja terbaik. 

Namun, apabila kesempatan tersebut diabaikan dan suara lebih banyak terkonsentrasi pada partai yang aktif mengajak pemilih untuk memberikan dukungan, maka partai tersebut dapat memenangkan pemilihan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Bawaslu NTT, KPUD NTT, LSI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®