Edisi: 644
Halaman 2
45 Hari Lagi
Foto: KD|PropertiKUPANG TIMES - calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, nomor urut 2 (dua), telah menetapkan target rasio pajak terhadap produk domestik bruto /atau tax ratio, mencapai 23%.
Target, Prabowo-Gibran, terlihat sangat ambisius, karena mencapai lebih dari dua kali lipat dari target Pemerintah dalam dalam APBN Tahun 2022.
Tax Ratio 23% yang di-tetapkan Prabowo-Gibran tersebut, membuat cawapres nomor urut 3 (tiga), Mahfud MD, merasa tergelitik.
Mahfud MD, mengatakan dan menilai, target tax ratio 23% yang di-tetapkan capres-cawapres nomor urut 2 (dua) tidak masuk akal.
"dalam Visi dan Misi anda, di-sebut, kalau rasio pajak di-naik-kan menjadi 23%,"
"dalam simulasi Kami, angka itu hampir tidak masuk akal,"|Mahfud MD (cawapres Indo 03)
Mahfud MD, membandingkan, rasio pajak saat ini, yang hanya mencapai 10% dengan pertumbuhan Ekonomi Nasional, berada di sekitar 5%.
Apakah target rasio pajak Prabowo-Gibran, realistis.?
Berikut, Penjelasan Singkat, terkait Rasio Pajak tersebut: