"Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna," Kejagung: "SUDAH TUTUP BUKU,"

Edisi: 564

Halaman 3

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - hampir sebulan ini, Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna, menjadi tranding topics pembicaraan di berbagai platform media sosial mau-pun media pemberitaan, termasuk eks pengacara dari terpidana Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. 

Pembicaraan tersebut, bermula dari perusahaan komersil film berbasis pra-bayar; Netflix, yang merelease film bergenre dokumenter, "Ice Cold,"

dari tranding topics tersebut di-atas, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Ketut Sumedena, mengatakan dan menegaskan, kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin oleh Jessica Kumala Wongso, telah selesai /atau tutup buku.

menurut Ketut Sumedena, kasus itu sudah final, dengan segala pembuktian dan pengujian, yang di-lakukan, sehingga tidak ada alasan, di-nyatakan ada kekeliruan /atau kesalahan dalam Putusan Hakim, Rabu, (11/10/23). 

"saya nyatakan, bahwa kasus itu telah selesai,"

"karena telah di-uji lima kali, dalam berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari; Pengadilan Negeri, • Pengadilan Tinggi, • Mahkamah Agung, • bahkan telah dua kali di-lakukan upaya Hukum luar biasa berupa; Peninjauan Kembali,"|Ketut Sumedena (Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung)

Kejagung harus mengeluarkan pernyataan terkait kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna, karena film dokumenter yang di-putar oleh Netflix "Ice Cold,"

dari film tersebut, langsung menuai kontroversi dan pertanyaan publik, media sosial dan media pemberitaan. 

"film Ice Cold, telah mempengaruhi opini publik, terhadap kasus yang terjadi di awal tahun 2016,"

"Jaksa Penuntut Umum, sudah mampu meyakinkan Hakim, dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan,"

"selama proses pembuktian, tidak ada satupun anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion /atau berbeda pendapat,"|Ketut Sumedena (Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung) 

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kejagung, Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®