Edisi : 335
Halaman 1
JAKARTA PUSAT, KUPANG TIMES - Persatuan Nasional Aktivis 98, resmi menetapkan Delapan Kriteria, untuk Calon Presiden yang akan di-dukung pada Pilpres, Pemilu 2024 mendatang.
Pena 98, merupakan perkumpulan aktivis 1998 yang terdiri dari Adian Napitupulu sebagai Sekretaris Jenderal, dan Erwin Usman sebagai Anggota Presidium.
Erwin menyampaikan bahwa; Kriteria Ke-satu, "Capres 2024-2029 harus menjaga Pancasila • berpegang Undang-Undang Dasar 1945 • Setia pada NKRI • Menghargai Perbedaan dan menjaga Kebhinekaan,"
Kriteria Ke-dua, "capres tidak memiliki rekam jejak menggunakan Kekerasan dan bukan bagian dari rezim Orde Baru,"
"seorang capres harusnya tidak memiliki watak bercorak Orde Baru, yakni; militeristik dan melakukan nepotisme,"
“Apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru,"
"Dan, di-pastikan Capres tersebut, tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,”
Kriteria Ke-tiga, "tidak pernah terlibat dalam penggunaan Politik Identitas,"
"capres yang memiliki rekam jejak Politik Identitas harus di-waspadai,"
"Sebab, masyarakat berharap Indonesia akan menjadi Negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan,"
"Karena itu, kita perlu mencermati rekam jejak capres menjadi penting,"
"seperti; apakah si Capres pernah terlibat, menggunakan, membiarkan penggunaan Politik Identitas, /atau setidaknya di-untungkan dari di-gunakannya Politik Identitas, menjadi penting untuk di-cermati dan di-waspadai,”
Kriteria Ke-empat, "Seorang capres tidak pernah terlibat dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia,"
"Pelanggaran HAM merupakan Kejahatan Kemanusiaan,"
"Jadi, Kami mengajak masyarakat, untuk memastikan capres 2024 mendatang, bukan bagian dari Kasus Pelanggaran HAM,"
“Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun,”|Erwin (Anggota Presidium Pena 98), dalam Konferensi Pers, di Peresmian Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (19/02/23).
Sementara itu, Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Oktaviansyah juga menyampaikan, Kriteria Ke-lima, "capres 2024 tidak pernah terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi,"
"Terdapat dua Ketetapan MPR, yang mengatakan bahwa; Penyelenggaraan Negara, harus bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, bernomor XI/1998 serta Nomor VIII/2001 yang mengatur tentang Pencegahan Korupsi,"
“Capres 2024 haruslah figur yang di-pastikan tidak sedang /atau pernah tersangkut Kasus Tindak Pidana Korupsi,”
Kriteria Ke-enam, "capres 2024 harus di-pastikan untuk melanjutkan Program Kerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,"
"Tujuannya, agar pembangunan yang di-lakukan setiap Pemimpin di-lanjutkan, sehingga tidak mangkrak dan sia-sia,"
Kriteria Ke-tujuh, "capres 2024 harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, menjaga lingkungan, dan mewujudkan reformasi agraria,"
“Kita tidak ingin bangsa ini berjalan dengan beban sejarah masa lalu,”
Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Kiki Rizki Yoctavian menyampaikan Kriteria Ke-delapan /atau Kriteria terakhir, "capres 2024 adalah harus berkomitmen memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat,"
"Pena 98 memandang, keberpihakan kepada rakyat ini harus tercermin dan bukan hanya kata-kata,"
“Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial,”
Untuk di ketahui - acara Peresmian Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, di-hadiri sejumlah aktivis 98, hingga sejumlah Politisi dari berbagai Partai Politik.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo juga hadir guna memberikan dukungan.
|Narasi: Politik, Hukum, Pemerintah,|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Pena 98, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Aktivis 98 Adian Napitupulu,