Presiden RI, Jokowi: "Masyarakat Kembali Wajib Pakai Masker, Dalam dan Luar Ruangan.!"

Edisi: 00111

Halaman 2

       Foto: BPMI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.

Pernyataan Presiden RI, Jokowi di sampaikan, usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/07/22).

"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,"|Jokowi (Presiden RI) 

Presiden RI, Jokowi meminta Pemerintah Daerah, khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk lebih intens melakukan kegiatan vaksinasi booster, agar Pandemi Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.

"Saya mengingatkan lagi, untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Kabupaten Dan Provinsi serta TNI dan Polri, lebih intens lagi melakukan kegiatan vaksinasi booster, karena memang ini di perlukan,"|Jokowi (Presiden RI) 

Satgas COVID-19, melaporkan, hingga Sabtu (09/07/22), pukul 18:00pm WIB, jumlah masyarakat yang sudah di vaksinasi COVID-19 dosis Pertama, yaitu; 201.731.197 orang atau 96,86%, 

Jumlah masyarakat yang sudah di vaksinasi COVID-19 dosis Kedua, yaitu; 169.330.480 orang atau 81,31%, 

Dan jumlah masyarakat yang sudah di vaksinasi COVID-19 dosis Ketiga atau Booster, yaitu; 51.784.125 orang atau 24,86%.

Sedangkan untuk kasus aktif harian COVID-19, Per Sabtu (09/07/22) pukul 12:00pm WIB, mencapai 2.705 Kasus Positif Aktif, dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama kali di umumkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 02 Maret 2020 lalu. 

Untuk di ketahui - Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,"|Jokowi (Presiden RI), dalam keterangan pers, pada Selasa (17/05/22) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,"|Jokowi (Presiden RI) 

Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di angkutan transportasi, Presiden RI, Jokowi menegaskan, bahwa; masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap di sarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas."|Jokowi (Presiden RI) 

"Papa, Mama dan Basodara samua, AYO Vaksinasi Dosis Ketiga /Booster, SEKARANG,"

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®