Prantino Mendapatkan Perawatan Medis, Secara Intensif, Selama 5,5 Tahun, Dengan Total Biaya Perawatan Medis, Mencapai IDR 7,5 Miliar.!

Edisi: 00111

Halaman 1

       Foto: BPJS Ketenagakerjaan

RIAU, KUPANG TIMES - Tahun 2016 silam, Prantino, seorang Karyawan Perusahaan Perkebunan di Pekanbaru, mengalami Kecelakaan lalu-lintas, saat pulang kerja. 

Akibat dari Kecelakaan lalu-lintas tersebut, Prantino harus di bawa ke rumah sakit, karena mengalami cedera serius, pada saraf tulang belakang-nya. 

Sampai saat ini, Prantino telah melewati 18 kali, tindakan medis, dan masih di rawat, di ruang ICU Eka Hospital, Pekanbaru, Riau. 

Beruntung bagi Prantino, telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya Perawatan Medis, yang mencapai IDR 7,5 Miliar, di tangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini, merupakan salah satu manfaat Perlindungan yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebab insiden Kecelakaan lalu-lintas, yang di alami Korban, termasuk Kecelakaan Kerja. 

Sebagai bentuk empati, dan tanggung jawab kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar mengunjungi Korban, dan memastikan proses perawatan telah di lakukan secara maksimal, oleh tim dokter spesialis dan team medis Eka Hospital, Pekanbaru, yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

"Wah APRESIASI untuk BPJS Ketenagakerjaan, atas Kinerja yang sangat Fokus dan Profesional."

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®