Diva Pop Dunia, Mariah Carey di Gugat US$ 20 Juta, Karena Lagu "All I Want For Christmas Is You."!

Edisi: 0076

Halaman 1

USA, KUPANG TIMES - Lagu "All I Want For Christmas Is You," milik Penyanyi Pop Dunia, Mariah Carey yang di release pada tahun 1994 silam, di gugat oleh Andy Stone (penulis lagu), yang mengaku menulis lirik lagu dengan judul yang sama, lima tahun sebelumnya.

Andy Stone, mengajukan gugatan Hukum terhadap Pemilik 5 Grammy Awards, Mariah Carey, rekan penulis lirik lagu dan Perusahaan Music Dunia, "Sony Music Entertainment," senilai US$ 20 Juta atau setara dengan IDR 288,75 Miliar (Kurs IDR 14,437 per-US$), di Pengadilan Negara Bagian New Orleans, USA. 

Untuk di ketahui - Gugatan Hukum tersebut, di ajukan atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan Penyalahgunaan, di dukung ancaman tuntutan Hukum lainnya. 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®