Edisi: 1.586
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES – Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (05/11/26).
dalam sidang tersebut, Jokowi diminta tanggapan soal buku alumni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1988.
Kuasa Hukum Roy Suryo Abdul Gafur Sangaji meminta Hakim melihat buku alumni UGM Fakultas Kehutanan angkatan 1988.
Kuasa hukum Roy Suryo bertanya ke Jokowi apakah sudah melihat buku alumni tersebut.
Jokowi mengaku belum pernah melihatnya.
Kemudian Sangaji menunjukan buku tersebut ke Majelis Hakim.
Jokowi pun ikut maju ke depan Meja Hakim untuk memastikan buku alumni tersebut.
Sangaji menjelaskan bahwa; data di buku alumni tersebut berbeda. • di mana di buku tertulis Jokowi lulusan SMA Negeri 6 Yogyakarta padahal Jokowi lulusan SMA 6 Surakarta.
“Ya itu yang salah yang nyetak, bukan saya."|Jokowi ke Sangaji.
sebelumnya buku alumni UGM Fakultas Kehutanan tahun 1988 sempat dibagikan seorang netizen yang mengaku ayahnya satu angkatan dengan Jokowi.
video buku kenangan alumni UGM Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu diunggah oleh akun X @anggora95 pada 16 September 2024.
menurut pengakuannya (netizen), buku alumni tersebut adalah milik ayahnya.
sang ayah merupakan senior Jokowi dan biodata Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tercantum dalam buku alumni tersebut.
Namun, salah satu pengguna X dengan akun @DokterTifa menyorot kejanggalan dalam riwayat pendidikan Jokowi.
Pemilik akun tersebut menyebut jika nama SMA dalam biodata tersebut berbeda dari informasi yang selama ini beredar, lantaran di buku tersebut tertulis /tercetak Jokowi lulusan SMA Negeri 6 Yogyakarta.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: PN Jakarta Timur,
| Penerbit: Kupang TIMES
