Edisi: 1.540
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
Ringkasan Berita:
• Sekolah Negeri harus memiliki Kesepakatan seluruh Wali Murid untuk menolak atau menerima program MBG.
• BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG dan mengarahkan layanan kepada kelompok yang membutuhkan intervensi gizi serta wilayah 3 T.
• BGN mengevaluasi SPPG, memperketat standar higiene dan sanitasi, serta dapat menutup permanen dapur yang tidak memenuhi SOP.
JAKARTA, KUPANG TIMES – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan kerentuan bagi Sekolah Negeri yang ingin menolak /menerima program makan bergizi gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan, semua unsur di sekolah negeri harus satu suara jika ingin menolak atau menerima MBG.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono, saat dirinya menggelar rapat kerja bersama Komisi IX DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/09/26).
"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. • mana kalau tidak, tidak semua."|Sudaryono (Kepala MBG)
1. Kesepakatan Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan
Politikus Gerindra itu mengungkapkan, ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan.
Jadi dalam satu sekolah negeri tidak bisa ada hanya sebagian saja yang dapat menolak dapat MBG.
"Namun, untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu."|Sudaryono (Kepala MBG)
Sudaryono menegaskan, dalam satu sekolah harus ada konsensus bersama beserta seluruh wali muridnya untuk menerima atau menolak program MBG.
"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen enggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat."|Sudaryono (Kepala MBG)
2. Coret 1.653 Sekolah sebagai Penerima MBG
Sudaryono mengatakan, dirinya telah mencoret sebanyak 1.653 sekolah sebagai penerima manfaat untuk program MBG.
Layanan MBG akan diarahkan terhadap kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dan wilayah 3 T.
adapun, capaian penerima manfaat sampai saat ini masih merupakan capaian sementara, karena BGN sedang melakukan pembenahan dari sisi penerima manfaat.
"Sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima."|Sudaryono (Kepala MBG)
3. Perketat Aturan SLHS di seluruh SPPG
BGN menyatakan sedang evaluasi terhadap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono memastikan, BGN tidak lagi mengejar kuantitas penerima manfaat MBG dengan mengorbankan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan ke para penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, BGN akan memperketat standar higiene dan sanitasi (SLHS) di seluruh titik SPPG di daerah.
BGN mengancam, akan menutup total SPPG yang tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan BGN.
"Kami tegakkan secara konsisten dan strict, SPPG yang belum memenuhi ketentuan dilakukan suspend sampai dengan syarat dipenuhi dan perbaikan dilakukan,
manakala tidak dilakukan, maka kami suspend total, kami tutup secara permanen."|Sudaryono (Kepala MBG)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Kesehatan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BGN, Komisi IX DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
