Edisi: 1.493
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pemimpin sejati tidak bisa diakuisisi lewat karantina laboratorium bentukan negara, melainkan harus lahir dari rahim publik.'
Kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) mengingatkan kita pada satu gejala berbahaya yang kerap berulang dalam sejarah politik abad Ke-20. • yakni: ketika kekuasaan merasa tidak sabar dengan dinamika masyarakat yang beragam, ia akan mencoba menciptakan 'manusia baru' melalui cetakan tunggal yang sepenuhnya dikontrol oleh negara.
Pelantikan pimpinan URI (dengan nomenklatur kepemimpinan bernuansa teritorial-komando seperti 'Gubernur' dan 'Wakil Gubernur') boleh jadi merupakan sinyal bahwa kita sedang menyaksikan lahirnya kembali visi fasistik dalam reproduksi elit dan kepemimpinan negara.
di balik jargon manis 'mencetak calon pemimpin nasional untuk Indonesia Emas 2045' konsep pendidikan kepemimpinan terpadu dari jenjang sekolah hingga aparatur yang berada di bawah satu garis komando pemerintah ini bukan sekadar inovasi kebijakan.
Ini adalah anomali yang mengandung bahaya, sebuah usaha sistematis untuk menyeragamkan isi kepala para calon pengelola republik.
Pemimpin Republik Harus Lahir dari Rahim Publik,
Anomali utama dari visi URI terletak pada pemahaman yang keliru mengenai dari mana kepemimpinan otentik itu lahir.
Pemimpin sejati tidak bisa diakuisisi lewat karantina laboratorium bentukan negara, melainkan harus lahir dari rahim publik.
Sejarah Republik ini membuktikan bahwa; para pendiri bangsa dan pahlawan pergerakan tidak pernah lahir dari rumah kaca kekuasaan.
mereka adalah para aktivis, pejuang lapangan, dan pemikir bebas yang ditempa oleh pengalaman sosial nyata.
mereka mendengar 'suara jernih rakyat' karena mereka hidup di tengah-tengah kepepetan dan penderitaan warga, bukan karena mereka membaca laporan birokrasi di balik meja steril.
Ketika negara berasumsi bahwa kepemimpinan bisa 'diproduksi' lewat kurikulum tunggal berperspektif komando, negara sedang mendegradasi makna kepemimpinan itu sendiri.
Kepemimpinan diringkas menjadi sekadar kecakapan manajerial dan kepatuhan hierarkis, sembari menumpulkan kepekaan sosial, empati organik, dan keberanian moral untuk membela rakyat kecil.
Gleichschaltung Gaya Fasis,
dalam studi sejarah politik, rezim otoriter dan fasis selalu mengandalkan proses yang disebut Gleichschaltung. • maksudnya pemaksaan keseragaman total di seluruh institusi sosial, akademis, dan birokrasi agar tunduk pada satu garis komando dan ideologi tunggal.
Visi pembentukan URI yang mengintegrasikan pembinaan kepemimpinan secara sentralistis memancarkan aroma Gleichschaltung yang amat pekat.
Gagasan bahwa; kepemimpinan nasional harus dihasilkan dari satu 'pabrik' bentukan kekuasaan menyimplikasikan sebuah logika fasistik. • Bahwa keberagaman pemikiran adalah ancaman, dan kepatuhan tunggal adalah keutamaan.
dalam konteks ini penting mengingat kembali peringatan dari Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951) yang menekankan bahwa; bahaya utama dari sistem totalitarian adalah penyeragaman lembaga sosial dan pendidikan yang menghapus pluralitas serta melemahkan kemampuan kritis individu.
Ketika semua ruang pembinaan karakter dipaksa tunduk pada ideologi penguasa, masyarakat kehilangan daya untuk berpikir mandiri.
Fenomena ini sejalan dengan konsep groupthink yang diperkenalkan Irving Janis (Victims of Groupthink, 1972), yakni: kondisi ketika tekanan untuk loyalitas dan konsensus dalam kelompok menekan penilaian rasional serta menghambat kritik internal, dan dengan begitu maka kemampuan kritis dilumpuhkan oleh tuntutan loyalisme.
dengan demikian, penyeragaman ala totalitarian sebagaimana dikritisi Arendt dapat dipahami sebagai salah satu bentuk awal dari dinamika groupthink yang kemudian dirumuskan secara sistematis oleh Janis.
Ketika calon pemimpin tidak lagi dibiarkan tumbuh dalam ekosistem kampus yang bebas dan pergerakan sipil, melainkan dimasukkan ke dalam karantina ideologis milik negara, yang dihasilkan bukanlah pemimpin berjiwa merdeka, melainkan birokrat seragam yang terlatih untuk hanya mengangguk.
Anomali Logika dan Ketidakpercayaan pada Rakyat,
Kebijakan ini juga mengandung anomali logika yang besar.
Berdirinya URI yang diposisikan sebagai "jalur cepat" pencetak pimpinan BUMN, birokrasi, dan posisi strategis publik didasarkan pada asumsi terselubung bahwa; perguruan tinggi konvensional (PTN dan PTS) serta ruang pergerakan sipil diam-diam dianggap telah gagal.
Ini adalah pelecehan terhadap sejarah dan dinamika intelektual bangsa. Dari UI, UGM, ITB, Unair, hingga universitas-universitas di pelosok daerah, negeri telah melahirkan ribuan pemikir, aktivis, dan teknokrat yang menguji gagasannya di tengah pergesekan sosial nyata.
Perguruan Tinggi sejati berdiri di atas prinsip kebebasan mimbar akademik, di mana mahasiswa dididik bagaimana cara berpikir (how to think), bukan apa yang harus dipikirkan (what to think).
Ketika negara membuat 'kampus khusus pimpinan' untuk memotong jalur pembinaan ini, negara sebenarnya sedang mengakui ketakutannya sendiri: kekuasaan takut pada calon pemimpin yang terlalu kritis dan terlalu dekat dengan rakyat.
mengganti kebebasan akademik dan pengalaman sosial lapangan dengan pelatihan kepatuhan bergaya komando adalah bentuk penurunan derajat pendidikan menjadi sekadar indoktrinasi politik.
Segregasi Kasta dan Pembunuhan Meritokrasi,
Secara sosiologis, visi monopoli kepemimpinan ini akan melahirkan bentuk diskriminasi dan segregasi baru. Kita akan melihat terbentuknya dua kasta dalam struktur aparatur negara: PERTAMA • Kasta Elit 'Anak Emas' yakni: lulusan URI yang memegang stempel kepemimpinan versi pemerintah, berhak atas jalur cepat (fast track) jabatan strategis.
KEDUA • Kasta 'Pribumi Sekunder' mereka adalah jutaan lulusan PTN, PTS, serta aktivis pergerakan yang gagasan dan pengalaman sosialnya dipinggirkan semata-mata karena mereka tidak mengenyam doktrin kepemimpinan tunggal milik kekuasaan.
Sistem kasta ini jelas menabrak prinsip dasar meritokrasi.
dalam konsep sosiolog Perancis Pierre Bourdieu mengenai reproduksi sosial, lembaga-lembaga elit yang didesain secara tertutup oleh penguasa pada hakikatnya hanya berfungsi untuk memproduksi ulang kekuasaan (reproduction of elite) dan memutus akses masyarakat luas dari posisi-posisi kunci bernegara.
Kepemimpinan Berbasis Dialektika,
Indonesia dibangun di atas fondasi Bhinneka Tunggal Ika, sebuah penegasan atas kebhinekaan, termasuk kebhinekaan cara berpikir.
Pemimpin sejati bagi republik yang plural tidak bisa dihasilkan dari oven steril milik pemerintah yang alergi terhadap beda pendapat.
Pemimpin yang tangguh dilahirkan dari rimba perdebatan bebas, ujian di dalam pergerakan aktivisme sipil, serta keberanian mempertanyakan status quo demi membela keadilan.
Visi fasistik yang hendak mengontrol dan menyeragamkan cara mencetak pemimpin melalui satu komando URI harus ditolak.
Jika pemerintah jujur ingin menyongsong 2045, jalurnya bukan dengan membuat 'pabrik birokrat patuh' melainkan dengan memperkuat kebebasan akademik, membenahi fasilitas riset di seluruh PTN dan PTS, dan memberi ruang seluas-luasnya bagi para aktivis dan anak bangsa yang tumbuh dari rahim rakyat untuk memimpin negeri ini.
Sebab, republik ini terlalu besar untuk dipimpin oleh orang-orang yang isi kepalanya diselerakan oleh satu komando kekuasaan, sementara hatinya asing dari suara-suara jernih rakyatnya sendiri.
tentu saja, ini memang masih potensi embrionik, kita berharap bahwa; kekhawatiran ini tidak pernah menjelma menjadi kenyataan di kemudian hari.
Harapan besar kita sandarkan pada ketahanan masyarakat sipil dan tradisi intelektual yang sudah berakar kuat untuk tetap menjadi penyeimbang, sehingga niat memonopoli kepemimpinan nasional tidak berakhir pada kebangkitan otoritarianisme gaya baru.
Jika negara tetap memaksakan model pendidikan komando ini, maka sejarah akan mencatatnya sebagai langkah mundur yang menjauhkan Indonesia dari cita-cita demokrasi substansial menuju jurang penyeragaman yang mematikan nalar publik.
Pada akhirnya, masa depan kepemimpinan nasional harus tetap menjadi milik semua anak bangsa tanpa ada diskriminasi institusional maupun ideologis.
Kita mendambakan pemimpin yang lahir dari dialektika yang sehat antara teori akademik dan realitas sosial di lapangan, bukan mereka yang sekadar produk dari laboratorium kekuasaan yang steril.
Membiarkan keberagaman cara berpikir tetap tumbuh subur adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa; estafet kepemimpinan Indonesia di masa depan akan tetap dipegang oleh tangan-tangan yang mandiri dan berdaulat, kritis dan mengedepankan kebebasan dialektik, kompeten dan berintegritas, serta sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan pada kepentingan kelanggengan rezim semata.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pendidikan, Hukum,
| Penulis: Agus Sutisna (Peneliti FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung)
| Sumber: Indonesiana, TCO,
| Penerbit: Kupang TIMES
