Edisi: 1.498
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - meskipun Ir. Sukarno dan Mohammad Hatta atas nama rakyat Indonesia telah membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tidak menjamin Kemerdekaan secara penuh dan tidak gratis.
Belanda tidak mengakui Kemerdekaan tersebut. • bahkan, tidak lama setelah itu, eks penjajah itu datang kembali dengan membawa Sekutu. • tujuannya, Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.
setelah melalui masa-masa genting nan berdarah-darah, diwarnai serangkaian perang dan perundingan, Belanda akhirnya mengakui Kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).
Namun, pengakuan Kedaulatan tersebut tidak hanya memberikan kelegaan bagi bangsa Indonesia, tetapi juga warisan utang pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang cukup besar.
Alhasil, Ir. Sukarno dan Mohammad Hatta dan para Diplomat Indonesia harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tarik Ulur Utang-Piutang,
beberapa pekan sebelum penyerahan kedaulatan, urusan utang-piutang sudah menjadi agenda pembahasan serius antara: RIS, Belanda dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO).
Rangkaian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang digelar di Den Haag sejak tanggal 23 Agustus 1949 cukup rumit membahas persoalan tersebut.
Belanda bersedia mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat dengan catatan, RIS harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
di sisi lain, pihak RIS hanya mau menanggung utang hingga Maret 1942 atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.
Kubu RIS punya alasan kuat atas penolakan itu.?
Jika pelunasan utang ditanggung sampai dengan 1949, itu sama artinya Indonesia membiayai sendiri berbagai penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap RI selama masa revolusi fisik, termasuk 2 (dua) kali agresi militer yang memakan banyak korban jiwa dan materi.
Perundingan sempat buntu. • tapi akhirnya, pada 24 Oktober 1949, dibuatlah persetujuan bahwa; Republik Indonesia Serikat (RIS)—negara federasi pengganti RIS setelah pengakuan kedaulatan—akan mengambil-alih utang Belanda [Iin Nur Insaniwati, Mohamad Roem: Karier Politik dan Perjuangannya 1924-1968, 2002: 93].
Prof. Dr. Boediono dalam Ekonomi Indonesia (2017) menguraikan lebih rinci hasil KMB antara Indonesia dan Belanda di bidang ekonomi yang ditulis dalam Kesepakatan Ekonomi Keuangan atau Financial-Economic-Agreement [hlm. 87].
PERTAMA • perusahaan-perusahaan Belanda diperbolehkan beroperasi kembali seperti sebelum perang, termasuk kebebasan untuk mentransfer keuntungannya.
KEDUA • Pemerintah Indonesia menanggung pembayaran utang pemerintah Hindia Belanda sebesar USD 1,13 Miliar atau 4,5 Miliar Gulden.
KETIGA • Pemerintah Indonesia perlu berkonsultasi atau bahkan meminta persetujuan dari Belanda untuk kebijakan tertentu, misalnya: Nasionalisasi.
KEEMPAT • Pemerintah Indonesia harus menanggung pembiayaan 17 ribu karyawan eks Belanda yang berada di Indonesia selama 2 tahun, serta menampung 26 ribu tentara mantan KNIL.
Namun, sebagai imbalan atas beban yang berat ini, pemerintah Indonesia tidak diwajibkan memberi jaminan apapun kepada Belanda untuk pembayaran utang atau pinjaman yang berjumlah amat besar tersebut.
Manuver Ir. Sukarno dan Pemerintah,
urusan pembayaran utang tentunya menjadi persoalan yang menyulitkan bagi Indonesia.
ini terjadi karena setelah penyerahan kedaulatan, yakni: pada awal 1950, pemerintah masih harus menghadapi berbagai masalah perekonomian lainnya.
sebagai negara yang baru saja berdiri, perekonomian Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa; kondisi sarana dan prasarana produksi mengalami kerusakan berat sebagai dampak selama masa perang (1945-1949).
Birokrasi pemerintahan Indonesia juga belum mapan dan belum berjalan dengan baik.
tidak hanya itu, Konstelasi kekuasaan ekonomi dan kemampuan ekonomi antara kelompok sosial di Indonesia ternyata tidak jauh berbeda dengan masa kolonial Hindia Belanda.
Pemerintah Indonesia semakin terbebani tuntutan masyarakat yang sangat berharap adanya perbaikan kehidupan.
sementara itu, kalangan elite juga sudah tidak sabar lagi untuk menjadi pelaku dan pemegang kendali utama ekonomi nasional [hlm. 87].
lalu, apa yang dilakukan oleh Pemerintah RIS.?
di bawah Komando Presiden RI Ir. Sukarno, Indonesia melakukan manuver yang mengejutkan.! Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan (2008) menulis, pada April 1956 Ir. Sukarno secara sepihak membatalkan Uni Indonesia-Belanda yang sebelumnya disepakati dalam rangkaian KMB [hlm. 288].
Uni Indonesia-Belanda disepakati pada 17 September 1949, yakni: suatu pemerintahan yang dikepalai oleh Ratu Belanda untuk mengurus kepentingan bersama.
Pemerintah RIS menyepakati hal tersebut, karena Ratu Belanda tidak mempunyai hak-hak konstitusional, melainkan hanya sebagai simbol kerjasama kedua belah pihak [Insaniwati, 2002: 94].
lebih dari itu, pada Agustus 1956, Ir. Sukarno dikabarkan mengabaikan utang-utang yang dibebankan dalam KMB (Elson, 2009: 288).
Bahkan, Ir. Sukarno menyatakan, Irian Barat sebagai provinsi otonom Indonesia [Suluh Indonesia, 21 Agustus 1956].
Persoalan utang-piutang dan Irian Barat memang 2 (dua) persoalan paling rumit dalam KMB. • dan tatus Irian Barat waktu itu masih belum jelas. • sebagai penegasan bahwa; Uni Indonesia-Belanda atau Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak diindahkan lagi, Ir. Sukarno semakin sering menyerukan konsep satu negara kesatuan Republik dari Sabang sampai Merauke [Jusuf Puar, ed., Risalah Musyawarah Nasional Pembangunan, Volume 1, 1957: 2].
Utang Korban Kedaulatan,
Pada November 1957, Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada Indonesia dan Belanda untuk berunding terkait persoalan pembayaran utang dan masalah Irian Barat.
Menanggapi seruan PBB tersebut, Ir. Sukarno kecewa. • dirinya justru mengkampanyekan nasionalisasi aset-aset Belanda yang membuat para pemodal Belanda hengkang dari tanah air.
Mengenai Irian Barat, Ir. Sukarno menegaskan, waktu “berbicara baik-baik” mengenai masalah ini sudah habis [Suluh Indonesia, 16 Agustus 1958].
Selama tahun-tahun awal setelah pengakuan kedaulatan, pemerintah Indonesia menerapkan strategi tambal-sulam.
Indonesia mengajukan pinjaman kepada negara-negara Blok Timur, yakni: Uni Soviet dan sekutu-sekutunya, yang sebagian besar hasilnya digunakan untuk membayar utang warisan Belanda.
Ketika Ir. Sukarno memutuskan untuk mengabaikan pembayaran utang warisan Belanda pada 1956, Indonesia sebenarnya sudah membayar sebagian utang tersebut hingga 82%.
Meski demikian, Ir. Sukarno terus saja berutang kepada negara-negara Blok Timur.
memang pada akhirnya tidak semua butir-butir hasil KMB dipenuhi atau dilaksanakan [Boediono, 2017: 88].
Berakhirnya Orde Lama pimpinan Ir. Sukarno, yang gejalanya mulai tampak setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, tidak membuat utang-utang Indonesia terlunasi.
Soeharto selaku presiden RI berikutnya harus menanggung beban utang warisan tersebut.
hingga akhir 1965, beban pinjaman pemerintah Indonesia mencapai USD 2,36 Miliar, naik dua kali lipat ketimbang utang warisan Belanda hasil KMB tahun 1949.
Sekitar 59,5% utang tersebut merupakan pinjaman kepada negara-negara komunis [M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, 2008: 602].
Soeharto mengikuti jejak pendahulunya dalam hal utang.
Pemerintahan Soeharto terus meminjam uang, walaupun bukan lagi dari Blok Timur, melainkan dari Blok Barat, terutama Amerika Serikat.
dan besaran utang sebagai “korban” pengakuan kedaulatan itu terus-menerus diwariskan kepada presiden-presiden RI berikutnya, hingga kini.
Utang Lunas,
Pembayaran Utang berlangsung puluhan tahun, melewati berbagai periode pemerintahan Indonesia.
mulai dari era Presiden RI Ir. Sukarno, Soeharto, hingga berakhir pada masa pemerintahan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
setelah hampir 58 Tahun Indonesia merdeka, pada tahun 2003 Pemerintah Indonesia melakukan Pelunasan utang kepada Pemerintah Pemerintah Belanda.
Kisah Utang KMB menjadi peringatan bahwa; kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan di medan perang, tetapi juga lewat negosiasi politik yang penuh tekanan.
Para pemimpin mengambil keputusan sulit demi memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia.
Fakta bahwa; Indonesia harus membayar 4,5 miliar Gulden kepada Belanda dan baru lunas pada tahun 2003 merupakan sejarah nasional yang belum banyak diketahui masyarakat.
Peristiwa ini membuktikan bahwa; harga sebuah pengakuan kedaulatan saat itu ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayangkan.
cukup tahu • Bijeenkomst voor Federaal Overleg atau yang sering disingkat sebagai BFO adalah sebuah komite atau majelis permusyawaratan federal yang dibentuk oleh Belanda pada Juli 1948.
BFO beranggotakan perwakilan dari negara-negara bagian dan daerah otonom buatan Belanda di Indonesia untuk membahas rencana pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Sejarah, Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: berbagai sumber,
| Penerbit: Kupang TIMES

