Edisi: 1.483
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Prabowo kembali memberikan pernyataan yang menuai kritik banyak kalangan.
Prabowo mengatakan, Wartawan, Jurnalis, Pengamat dan LSM, yang kerap mengkritiknya laiknya Londo Ireng.'
Pidato Presiden RI Prabowo Subianto kembali menuai kritik.
Kali ini, Prabowo mengibaratkan Wartawan, Jurnalis, Pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap mengkritik kebijakannya sebagai londo ireng.
Pernyataan tersebut disampaikan, saat dirinya berpidato di puncak peringatan Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Kamis (23/07/26)
Istilah ‘Londo Ireng’ sering dilekatkan sebagai bentuk tuduhan pengkhianatan bagi pribumi yang membantu melanggengkan kekuasaan penjajah atau pihak asing.
dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain.
“Itu yang dulu kita sebut ‘londo ireng' yang ikut Belanda perang melawan kita.. 'Londo-londo ireng' ini sampai sekarang masih ada."|Prabowo (Presiden RI) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (23/07/26) malam.
Ketua Umum Partai Gerindra itu, mengklaim, kelompok tersebut kini hadir dengan wajah yang berbeda-beda.
“Wartawan, Jurnalis, Pengamat, LSM (lembaga swadaya masyarakat)."|Prabowo (Presiden RI)
Kemudian, Prabowo mempertanyakan, siapa yang menggaji LSM.
“yang bayar listrikmu siapa, yang bayar HP-mu siapa.?"|Prabowo (Presiden RI)
eks Menteri Pertahanan itu, menilai, ada kampanye besar untuk menggoyahkan bangsa.
Prabowo mengungkapkan, ada pihak-pihak yang memprediksi bahwa; Indonesia akan hancur.
“Bulan April akan kolaps, eh April lewat, enggak kolaps. Bulan Mei akan kolaps, bulan Mei lewat, enggak kolaps. Bulan Juni akan kolaps, bulan Juli akan kolaps. Tiap bulan akan kolaps."|Prabowo (Presiden RI)
Tanggapan AJI,
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana menuntut Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena mengibaratkan wartawan sebagai 'londo ireng.'
Bayu mengatakan, metafora itu mendiskreditkan profesi Jurnalis sebagai kelompok kritis.
"Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya."|Bayu (Sekjen AJI) melalui pesan WhatsApp, Jum'at (24/07/26)
Bayu mengatakan, penyematan istilah londo ireng merupakan tuduhan tanpa dasar.
sebab Jurnalis bekerja untuk memberitakan fakta, bukan kepentingan asing. • contohnya: ketika Jurnalis memberitakan kasus keracunan menu makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas Prabowo.
Bayu meminta Kepala Negara melihat pemberitaan itu sebagai kritik konstruktif, alih-alih sebagai suatu serangan personal.
"Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG."|Bayu (Sekjen AJI)
Tanggapan PWI,
ditempat lain, Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto menilai, narasi londo ireng yang mengaitkan dengan profesi wartawan mengancam Iklim Kebebasan Pers.
Hartanto mengatakan, istilah tersebut dapat memunculkan stigma negatif terhadap profesi wartawan, terutama ketika kritik media terhadap kebijakan pemerintah dikaitkan dengan keberpihakan kepada kepentingan asing.
"media bekerja berdasarkan fakta di lapangan.. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan publik merupakan fungsi kontrol agar pemerintah dapat bekerja lebih baik, bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing."|Hartanto (Ketua PWI Surakarta) dikutip dari TCO, Jum'at (24/07/26)
Tanggapan YLBHI,
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menilai ucapan Prabowo bukan sekadar candaan, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tidak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.
Isnur mengatakan, apa pun yang diucapkan Presiden memiliki konsekuensi politik, karena dirinya memegang jabatan tertinggi di pemerintahan.
Ketika wartawan, jurnalis, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah, dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital.
"Bahkan mengkriminalisasi mereka."|Isnur (Ketua YLBHI), Jum'at (24/07/26)
Isnur mengatakan, risiko tersebut bukan sesuatu yang abstrak karena kelompok kritis telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi.
Pelabelan dari Kepala Negara dapat memperbesar ancaman tersebut.
"Ketika kelompok tertentu telah dicap sebagai musuh bangsa, pengawasan akan dianggap wajar, intimidasi dianggap perlu, dan kriminalisasi dibenarkan atas nama stabilitas."|Isnur (Ketua YLBHI)
YLBHI: Label 'Londo Ireng' Mengkhianati Mandat Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat,
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menekankan bahwa pernyataan Prabowo Subianto mengkhianati mandat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat dan menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Pengurus YLBHI dalam keterangan tertulis menukil Pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa; kedaulatan berada di tangan rakyat dan juga Pasal 1 ayat (3) yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
'Karena itu, kritik bukan hadiah dari Presiden. • Kritik adalah hak rakyat sekaligus pelaksanaan kedaulatan rakyat.'|tulis pengurus YLBHI dalam keterangannya, Jum'at (24/07/26)
YLBHI menyerukan kepada pers, akademisi, mahasiswa, pembela hak asasi manusia, dan seluruh organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas serta menolak tunduk terhadap intimidasi.
'Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. • Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat.'|tulis Pengurus YLBHI.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: AJI, PWI, YLBHI, Seskab, DPP PKB, TCO,
| Penerbit: Kupang TIMES
