Klarifikasi: 'Bukan 70.000, BGN Pesan 21.801 Unit Motor Listrik untuk Kepala SPPG.!'

Edisi: 1.374
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengklarifikasi, pengadaan sepeda motor untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan 70.000 unit seperti informasi yang viral di media sosial. 

Dadan menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hhoak, karena Pengadaan unit sepeda motor untuk SPPG sebanyak 21.801 dari total 25.000 yang dipesan pada 2025.

"Informasi 70.000 unit itu tidak benar.!

Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025."|Dadan (Kepala BGN) dalam keterangan pers, Selasa (07/04/26).

meski demikian, Dadan menekankan, sepeda motor tersebut belum didistribusikan kepada setiap kepala SPPG di seluruh Indonesia.

sesuai aturan, kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran itu harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan. 

"Motor tersebut belum dibagikan.. setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan."|Dadan (Kepala BGN) 

Dadan mengatakan, proses realisasi pengadaan motor itu dilakukan secara bertahap dimulai pada Desember 2025. 

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025,

Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG."|Dadan (Kepala BGN) 


Dadan berharap, masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.

cukup tahu • Harga Per-Unit Motor IDR 50-56 Juta

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum,

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BGN, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®