Edisi: 1.370
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
Ringkasan Berita:
• Dua aparatur sipil negara lingkup kelurahan di Kota Kupang mengalami luka serius usai diduga dianiaya oleh keluarga, Jum'at (03/04/2026) dini hari
• Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga tengah malam
• Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA
KUPANG TIMES - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kelurahan di Kota Kupang, yakni: Lurah Tode Kisar berinisial RT (57th) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43th), kena operasi tangkap tangan (OTT) dan mengalami cedera serius usai diduga dianiaya oleh Keluarga, Jum'at (03/04/26) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Keduanya diduga dihajar oleh Keluarga Suami LA, usai oknum RT ditemukan berada di rumah pribadi LA hingga tengah malam.
Informasi yang diperoleh, kemarahan keluarga dipicu dugaan adanya hubungan khusus antara RT dan LA, yang diketahui sama-sama telah berkeluarga.
Keduanya disebut bukan pasangan suami-isteri.
meski mengalami luka cukup serius hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.
“benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT,
Kasusnya masih dalam proses penyelidikan."|Kombes Pol. Henry Novika Candra (Kabid Humas Polda NTT) keterangan tertulis, Sabtu (04/04/26).
Tim Patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda. Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu dalam kondisi babak belur akibat penganiayaan.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Sosial, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda NTT,
| Penerbit: Kupang TIMES
