alami KEKERASAN Fisik serius, Lurah Tode Kisar, Ricardo Z. Terik Tempuh Jalur HUKUM.!

Edisi: 1.373
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: AI-G|Properti • Ilustrasi AI

KUPANG TIMES - dugaan Kasus Skandal Perselingkuhan antara Lurah Tode Kisar, Ricardo Z. Therik (57th), dengan Plt. Lurah Fontein, Lady Amatae berbuntut panjang hingga berujung aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

Ricardo Therik secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (04/04/26). 

Laporan Polisi tercatat dalam Nomor LP/B/125/IV/2026/SPKT/Polda NTT. 

dalam laporannya, Ricardo melaporkan OB alias Oan bersama sejumlah orang lainnya atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Kronologi, 

Peristiwa tersebut terjadi, Jum'at (03/04/26) sekitar pukul 02:00 WITA dini hari. 

Korban mengaku, saat itu dirinya diminta oleh Lady Amatae selaku Plt. Lurah Fontein untuk mengantarkan mie instan goreng ke rumahnya di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

setibanya di lokasi, korban berhenti di depan gerbang garasi rumah. 

Namun, tidak lama kemudian, terlapor bersama sejumlah orang datang menghampiri dan langsung menggiring korban masuk ke dalam rumah. 

Korban mengaku sejak dari pagar hingga ke ruang tamu, dirinya dianiaya menggunakan tangan kosong, kayu balok, hingga tripod handphone. 

Akibat dari aksi kekerasan tersebut, korban mengalami cedera serius, seperti: luka robek di bagian kening, lebam pada kedua mata, luka pada bibir, pembengkakan di kepala bagian belakang, serta lebam di tangan kanan.

Penjelasan, 

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui Kasubbid Penmas Kompol Marthin Ardjon membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, pada 3 April 2026 ada laporan dugaan zina dan pada 4 April ada laporan pengeroyokan dari Ricardo Therik ke Polda NTT."|Kombes Pol. Henry (Kabid Humas Polda NTT), Senin (06/04/26) dilansir digtara.com

laporan dugaan Kasus Skandal Perselingkuhan tercatat dengan Nomor LP/123/IV/2026, dilaporkan oleh Deni Bayu Astica Busu dengan terlapor Ricardo Z. Therik. 

sementara laporan pengeroyokan dan penganiayaan dilaporkan oleh Ricardo Therik dengan terlapor Oan Busu dan kawan-kawan.

saat ini, kasus dugaan skandal perselingkuhan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT, sedangkan kasus pengeroyokan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan awal, termasuk pengumpulan keterangan dari para pihak yang terlibat. 

beberapa pihak diketahui masih menjalani perawatan medis. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. 

Negara kita adalah negara hukum, Masalah ini masih dalam proses investigasi dan penyelidikan lebih lanjut."|Kombes Pol. Henry (Kabid Humas Polda NTT),

cukup tahu • Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Pejabat Aparatur Sipil Negara lingkup Kota Kupang serta dugaan tindak kekerasan yang terjadi di tengah konflik pribadi.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda NTT, digtara.com, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®