Edisi: 1.354
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pengacara Andrie Yunus merespons pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya yang dilakukan TNI. Dinilai prematur dan tak masuk akal.'
Pengacara Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD menanggapi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu.
Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan menilai tindakan aparat militer tersebut tidak berdasar.
"ini adalah hal yang prematur dan tidak masuk akal."|Fadhil (Pengacara) dalam konferensi pers Rabu (18/03/26)
Fadhil mengkritisi alasan TNI ikut terjun dalam penyelidikan yang hanya berbasiskan asumsi liar publik terhadap keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan.
"apakah rasional penyelidikan dilakukan berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat."|Fadhil (Pengacara)
Fadhil mengatakan, idealnya setiap proses hukum dilakukan dengan didasari alat-alat bukti yang ada.
barulah kemudian tahapan penyelidikan dan penyidikan dimulai untuk bisa membuktikan kebenaran dari tiap-tiap bukti hingga akhirnya menentukan tersangka.
Fadhil meragukan kebenaran di balik proses hukum yang dilakukan oleh TNI.
"baru semalam penyelidikan, hari ini sudah penangkapan."|Fadhil (Pengacara) kepada para wartawan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.
Kejanggalan,
Fadhil mengatakan, Kejanggalan terlihat, karena TNI bisa dengan cepat menemukan terduga pelaku.
"Pihak kepolisian yang telah lebih dulu mengusut saja belum mampu secara resmi mengungkap."|Fadhil (Pengacara)
Mabes TNI,
Markas Besar TNI diketahui baru saja mengumumkan akan melakukan penyelidikan kasus penyerangan air keras terhadap Andrie pada malam sebelumnya.
"Kami akan menyelidiki tentang dugaan keterlibatan prajurit TNI."|Mayjen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Selasa (17/03/26) malam.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, ada 4 (empat) anggota aktif TNI yang diduga menjadi pelaku penyerangan Andrie.
"Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus."|Mayjen TNI, Yusri (Komandan POM TNI) pada Rabu (18/03/26)
Yusri mengungkapkan, keempat orang tersebut merupakan personel Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI dari matra darat dan laut, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.
Keempatnya kini ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Pihak TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan peran keempat orang tersebut.
“Jadi masih kami dalami ya."|Mayjen TNI, Yusri (Komandan POM TNI)
cukup tahu • Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal.
Kedua orang tersebut mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Para pelaku lalu kabur setelah melakukan penyiraman air keras.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: TAUD, Puspen TNI,
| Penerbit: Kupang TIMES
