Humas Polda NTT Klarifikasi Isu Intimidasi Jurnalis: 'tidak ditemukan Mens Rea dan Unsur Pidana.?'

Edisi: 1.356
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: AI-G|Properti • ilustrasi AI

Ringkasan Berita:

• Polda NTT Klarifikasi isu Intimidasi terhadap Jurnalis, 

• tidak ditemukan adanya Unsur Pidana, 

• Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi peran media dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

KUPANG TIMES - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memberikan penjelasan terkait isu dugaan pencurian dengan pemberatan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sempat menjadi perhatian publik. 

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (19/03/26).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, bersama Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono, serta dihadiri wartawan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kupang.

mengawali penyampaiannya, Kabidhumas mengapresiasi peran media dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kehadiran rekan-rekan media menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum dapat dipahami publik secara utuh."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

Henry menanggapi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan menegaskan bahwa; kepolisian bekerja berdasarkan fakta di lapangan.

Kami memahami perhatian publik terhadap isu ini, Karena itu, kami menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka, berdasarkan fakta, bukan asumsi."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

Henry menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya niat jahat atau mens rea dalam peristiwa yang dilaporkan.

tidak ada niat untuk mengintimidasi ataupun mencuri, yang terjadi adalah upaya mengamankan kendaraan milik pelapor agar tidak hilang di tengah situasi yang saat itu cukup tegang."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

Henry mengatakan, sepeda motor yang dipersoalkan hingga saat ini masih dalam kondisi aman.

Kendaraan tersebut tidak hilang dan tidak berpindah tangan secara melawan hukum,

sampai saat ini masih ada dan dapat diambil kapan saja oleh pemiliknya."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono, menjelaskan hasil penyelidikan secara detail. 

Sigit mengatakan, laporan yang diterima Polisi hanya satu, yakni: dugaan pencurian dengan pemberatan, tanpa adanya laporan resmi terkait Kekerasan atau Intimidasi terhadap Jurnalis.

dari seluruh keterangan pelapor, saksi, serta bukti yang ada, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana."|Kombes Pol. Sigit (Dirreskrimum Polda NTT).


Kronologi, 

Sigit menguraikan kronologi kejadian.? sepeda motor milik pelapor disebut ditinggalkan di lokasi dalam kondisi terkunci, kemudian didorong dan dipindahkan oleh saksi ke tempat yang lebih aman.

yang memindahkan kendaraan tersebut adalah saksi, termasuk rekan pelapor sendiri, dengan tujuan menjaga agar tidak hilang."|Kombes Pol. Sigit (Dirreskrimum Polda NTT).

dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan dari wartawan dijawab secara terbuka, termasuk terkait status pihak-pihak yang terlibat. 

Dirreskrimum Polda NTT, Sigit menjelaskan, saat kejadian, pelapor tidak memperkenalkan diri sebagai Jurnalis maupun menunjukkan Identitas Pers.

Kabidhumas Polda NTT, Henry menegaskan Komitmen Polda NTT untuk tetap terbuka dan profesional dalam setiap penanganan perkara.

Kami akan terus menyampaikan setiap perkembangan secara transparan,

Jika ada anggota yang terbukti melanggar tentu akan ditindak,

Namun, jika fakta menunjukkan tidak adanya unsur pidana, termasuk tidak adanya mens rea, maka hal tersebut juga harus kami sampaikan kepada publik."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

Henry berharap penjelasan ini dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih.

Kami mengajak semua pihak untuk melihat fakta secara utuh dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif."|Kombes Pol. Henry Novika Chandra (Kabidhumas Polda NTT) 

cukup tahu • Konferensi pers berlangsung lancar dan diakhiri dengan dialog bersama awak media sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Informasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®