aktivis Andrie Yunus MENDERITA Luka Bakar Serius 24%, KARENA Siraman Air Keras.!

Edisi: 1.351
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus mengalami luka bakar 24 persen, 

tersebar di bagian tangan, muka, dada, serta mata.'

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya, usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal. 

Andrie mendapat serangan tersebut di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/03/26) malam, sekitar pukul 23:37 WIB.

Korban mengalami luka bakar 24 persen berdasarkan diagnosis primer yang dilakukan tim dokter."|Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS), Jum'at, (13/03/26) 

Dimas mengatakan, Andrie saat ini sedang ditangani oleh enam orang dokter di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Enam dokter tersebut dengan spesialisasi berbeda-beda yakni; mata • telinga • hidung dan tenggorokan atau THT • syaraf • tulang • thorax • organ dalam • dan kulit.

saat ini, korban sedang menunggu tindakan medis, berupa: operasi mata untuk mengganti jaringan membran amnion atau cangkok dengan bius lokal.

Kronologi, 

berdasarkan Kronologi Kejadian dari KontraS, Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. 

Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang, tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni: diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.

terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang. 

dari pernyataan KontraS, pelaku memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam. 

Pelaku kedua, yakni: penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah. 

Pelaku kedua ini mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans. 

salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. 

Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dimas mengatakan, tindakan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela hak asasi manusia. 

peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

Dimas meminta, polisi mengusut kejadian ini. 

Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut."|Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS),

Dimas mendesak, pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. 

mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia."|Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: KontraS, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®