Level Up Pelayanan Publik: 'MPP Kota Kupang Wujudkan Integrasi Layanan Usaha dari Hulu ke Hilir.'

Edisi: 1.248
Halaman 12
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat transformasi layanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Tahun 2025 menjadi momentum penting, di mana berbagai perluasan layanan tengah dipersiapkan untuk menjadikan MPP sebagai pusat layanan satu pintu yang semakin lengkap, modern, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha maupun masyarakat umum.

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, mengungkapkan, dalam waktu dekat akan hadir layanan ekspor–impor dari Balai Karantina serta layanan kepabeanan dari Bea Cukai di MPP Kota Kupang. 

Kehadiran dua instansi strategis ini dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat ekosistem layanan dunia usaha, terutama bagi UMKM dan pelaku industri yang sedang memperluas jangkauan pasar.

Saat ini kami sedang menyusun integrasi layanan baru, antara lain layanan ekspor dan impor dari Balai Karantina serta pelayanan kepabeanan dari Bea Cukai,

Kehadiran kedua instansi ini akan membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk naik kelas dan menembus pasar luar daerah maupun luar negeri."|Andre Otta (Kadis DPMPTSP Kota Kupang) 

Rencana Penambahan Layanan Kenotariatan, 

Selain itu, DPMPTSP juga sedang membangun komunikasi intensif dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT sebagai langkah untuk menghadirkan layanan kenotariatan di MPP Kota Kupang. 

Andre Otta, mengatakan, layanan ini sangat strategis karena berkaitan dengan legalitas usaha, perjanjian bisnis, dan dokumen hukum lain yang dibutuhkan pelaku usaha di berbagai skala.

Penambahan layanan kenotariatan membutuhkan kesamaan persepsi dan pemahaman,

Kami sedang menjalin komunikasi dengan INI Provinsi NTT agar nantinya kehadiran notaris di MPP benar-benar memenuhi standar, sekaligus melengkapi ekosistem pelayanan publik satu pintu, terutama dalam hal legalitas dan kepastian dokumen usaha."|Andre Otta (Kadis DPMPTSP Kota Kupang) 

Andre, mengatakan, jika terealisasi, kehadiran layanan ini akan menjadikan MPP Kota Kupang sebagai pusat integrasi lengkap bagi urusan perizinan, legalitas, dan pengembangan bisnis.

Kolaborasi Lintas Daerah: Kabupaten Kupang Siap Buka Loket di MPP Kota Kupang. 

yang menarik, beberapa pemerintah kabupaten di sekitar Kota Kupang juga menyatakan minat untuk membuka loket pelayanan di MPP Kota Kupang. 

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa MPP tidak hanya menjadi pusat layanan bagi warga Kota Kupang, tetapi juga menjadi simpul pelayanan regional yang lebih luas.

Layanan dari kabupaten tersebut nantinya akan memudahkan warganya yang beraktivitas di Kupang untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan, maupun layanan administrasi lain tanpa harus kembali ke daerah asal.

Andre, mengatakan, langkah ini sejalan dengan semangat integrasi pelayanan publik lintas daerah yang didorong pemerintah pusat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPMPTSP Kota Kupang dalam mengembangkan MPP menjadi pusat pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Saya memberi apresiasi kepada DPMPTSP Kota Kupang yang telah bekerja cerdas dan tuntas membangun MPP sebagai wajah baru pelayanan publik,

Penambahan layanan-layanan baru ini menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi."|dr. Christian (Wali Kota Kupang) 

dr. Chris, menegaskan, Pemerintah Kota Kupang akan terus mendukung inovasi DPMPTSP demi mewujudkan birokrasi yang efektif, modern, dan berdaya saing.

Potret: KT|Properti • Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo pose bersama Pemred Kupang Times

MPP Kota Kupang semakin Lengkap, semakin Dekat dengan Masyarakat, 

dengan seluruh pengembangan yang sedang berjalan, MPP Kota Kupang semakin memantapkan diri sebagai pusat pelayanan publik modern yang menyediakan berbagai layanan strategis dalam satu gedung:

• perizinan dan non-perizinan,

• layanan kependudukan,

• layanan dunia usaha (OSS, NIB, legalitas),

• layanan pembayaran dan administrasi publik,

• hingga layanan ekspor–impor dan kenotariatan.

Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat urusan administratif masyarakat, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, membuka ruang investasi, dan menciptakan pelayanan publik yang lebih ramah, efisien, dan terpercaya.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pelayanan, Sosial, 

| Penulis: MP

| Editor: W.J.B

| Sumber: DPMPTSP Kota Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®