Edisi: 1.265
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Pemerintah Kota Kupang menegaskan keseriusannya melawan hoaks dan disinformasi yang kian masif di ruang digital.
pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, sebanyak 130 Duta Anti Hoax Kota Kupang Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
para duta yang berasal dari 51 kelurahan se-Kota Kupang itu, dipersiapkan sebagai garda terdepan edukasi publik, sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan, perkembangan teknologi dan media sosial harus disikapi secara bijak.
dr. Christian, mengatakan, teknologi ibarat pisau bermata dua, yang dapat membawa manfaat besar, namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika disalahgunakan.
“teknologi ini bahaya, tergantung orang di belakangnya. Tergantung siapa yang mengendalikan media sosial."|dr. Christian Widodo (Wali Kota Kupang)
dr. Christian, mengatakan, karena itu, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang beredar luas di ruang digital.
eks Legislator NTT itu, menegaskan, keberadaan Duta Anti Hoax sangat strategis dalam membangun masyarakat yang cerdas informasi.
“Duta Anti Hoax adalah pasukan khusus di lapangan yang akan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menyebarkan informasi yang benar agar dapat dipahami oleh masyarakat."|dr. Christian Widodo (Wali Kota Kupang)
dr Christian, mengingatkan, pengukuhan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan diikuti dengan aksi nyata di tengah masyarakat.
“mengubah kebiasaan masyarakat itu butuh waktu. Karena itu, saya berharap para duta bisa terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat."|dr. Christian Widodo (Wali Kota Kupang)
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan, menjadi Duta Anti Hoax bukan tugas ringan, karena menyangkut tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan bebas dari informasi menyesatkan.
Pembentukan Duta Anti Hoax ini merupakan program kerja resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang, yang didanai melalui APBD Kota Kupang.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam memperkuat literasi digital dan ketahanan sosial masyarakat.
sebagai bagian dari penguatan kapasitas, para Duta Anti Hoax akan didampingi oleh Tenaga Ahli Wali Kota Kupang, antara lain: Maria Via Dolorosa • Fitria Titi Meiliawati • Maria Yulita Nara • Muh. Aslan, Risqi Subroto • Ferdinandus Hasiman • Muzeis Panie • Wiwin Hatumena • Ignatius Kapitan Coronca dan Fransiskus Xaverius Kurniawan.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu para duta dalam memahami substansi kebijakan, teknik komunikasi publik, serta pendekatan persuasif dalam meluruskan informasi keliru di masyarakat.
Pakta Integritas: Komitmen Moral dan Sosial
dalam prosesi pengukuhan, seluruh Duta Anti Hoax secara serempak membacakan Pakta Integritas sebagai komitmen moral dan sosial dalam menjalankan tugasnya.
Pakta Integritas tersebut memuat 6 (enam) prinsip utama, antara lain:
1. Meningkatkan literasi digital masyarakat;
2. Menjunjung tinggi kebenaran;
3. Melawan hoaks secara etis dan bertanggung jawab;
4. Mendukung program pemerintah;
5. Menjaga persatuan dan keharmonisan sosial;
6. Siap bertanggung jawab atas peran yang diemban.
Acara pengukuhan tersebut, turut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis • Sekretaris Daerah Kota Kupang Jefri Pelt • Kepala Dinas Komdigi Kota Kupang Ariantje M. Baun dan Kepala DPMPTSP Kota Kupang Andre Otta.
Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut, menegaskan bahwa; gerakan melawan hoaks merupakan agenda bersama lintas sektor.
Menuju Kota Kupang yang Cerdas Digital,
Pengukuhan Duta Anti Hoax ini merupakan puncak dari rangkaian program yang sebelumnya diawali dengan pelatihan dan pembekalan pada Jum'at, 5 Desember 2025.
dalam pelatihan tersebut, para duta dibekali materi literasi digital, identifikasi hoaks, serta strategi melawan disinformasi secara bijak dan konstruktif.
melalui keterlibatan aktif Duta Anti Hoax hingga tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Kupang berharap tumbuh budaya saring sebelum sharing, meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi, serta membangun ruang digital yang sehat dan beradab.
Kota Kupang pun diarahkan menjadi kota yang cerdas secara teknologi, dewasa secara literasi, dan kuat dalam persatuan sosial.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Teknologi,
| Penulis: MP
| Editor: W.J.B
| Sumber: Humas Pemkot Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES



