Edisi: 1.227
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKSEL, KUPANG TIMES - Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, memilih untuk tidak berkomentar tentang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, yang justru menimbulkan polemik.
“begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik."|Pigai (Menteri HAM), saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa, (11/11/25).
saat kembali ditanya apakah Pigai sebagai Menteri HAM enggan menanggapi pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, dirinya membenarkan hal tersebut.
“Enggak ada (komentar)."|Pigai (Menteri HAM)
cukup tahu • Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menobatkan Soeharto menjadi pahlawan nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik, Senin, (10/11/25).
Soeharto diberikan gelar karena perjuangan yang menonjol sejak masa kemerdekaan.
"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan.. sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945."|narator, saat Presiden RI,vPrabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan sembilan tokoh lain berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Sejarah,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian HAM RI, Kemensos RI, Keppres No. 116/TK /Tahun 2025,
| Penerbit: Kupang TIMES
