RUPS Luar Biasa Bank NTT, Charlie Paulus ditetapkan sebagai Dirut Bank NTT.!

Edisi: 1.227
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT, Rabu, (12/11/25). 

di dalam RUPS Luar Biasa Bank NTT tersebut, secara resmi menetapkan Jajaran Direksi Baru Bank NTT sekaligus menyetujui Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi sebelumnya, setelah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

di dalam kesempatan tersebut, Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, menegaskan, keputusan ini menandai langkah baru dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja Bank NTT, agar semakin profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri keuangan nasional.

dalam struktur baru, posisi Direktur Utama dijabat Charlie Paulus, • Direktur Umum dan SDM, Rahmat Saleh, • Direktur Kredit, Alo Geong, • Direktur Dana dan Treasury, Heru Helbianto. 

Kris Adoe tetap menjabat sebagai Direktur Kepatuhan hingga ada keputusan lanjutan dari OJK. 

sementara, Doni Haetubun menjabat sebagai Komisaris Utama Bank NTT.


Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, masih menunggu proses persetujuan dua posisi direksi lainnya dari OJK, termasuk nama Umbu Praing yang diusulkan untuk salah satu jabatan strategis.

RUPS kali ini membahas dan menyepakati rencana bisnis Bank NTT tahun 2026. 

Banyak masukan konstruktif dari para Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota sebagai pemegang saham, semuanya mengarah pada penguatan tata kelola dan akselerasi kinerja.

dengan adanya kepemimpinan baru ini, Politikus Golkar itu, optimistis Bank NTT akan terus tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, kuat, dan semakin memberi dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Perbankan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®