Edisi: 1.161
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
WASHINGTON DC, KUPANG TIMES - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengganti nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang.
Trump, meneken surat perintah eksekutif, terkait perubahan nama tersebut, Jum'at, (05/09/25)
"Saya kira, itu mengirimkan pesan kemenangan
ini adalah nama yang jauh lebih tepat mengingat kondisi dunia saat ini."|Trump (Presiden AS) saat di ruang Oval Office, Jum'at, (05/09/25), dikutip AFP.
cukup tahu • dalam beberapa pekan terakhir, Trump, berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Kemhan AS, dirinya menilai, nama tersebut terlalu "defensif."
Trump, tidak ingin AS cuma memiliki citra "pertahanan," tetapi dirinya ingin Washington dipandang karena "ofensif."
Trump, mengatakan, nama Departemen Perang yang digunakan AS di masa pemerintahan Presiden George Washington pada 1789 silam memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa.
"Dulu disebut Departemen Perang, dan kedengarannya lebih kuat,
dan seperti yang Anda tahu, kami memenangkan Perang Dunia I, kami memenangkan Perang Dunia II,
Kami memenangkan segalanya."|Trump (Presiden AS) dikutip dari USA Today.
Departemen Perang didirikan pada masa awal kemerdekaan AS.
Departemen tersebut, mengawasi, Angkatan Darat Amerika Serikat.
Reorganisasi pemerintah pasca Perang Dunia II menempatkan departemen tersebut bersama Angkatan Laut dan Angkatan Udara di bawah naungan Badan Militer Nasional, yang pada 1949 diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.
Perintah Eksekutif, yang diterbitkan Presiden AS, Trump, tidak serta-merta mengubah nama Kemhan dalam Konstitusi.
Perubahan nama tersebut, harus mendapat persetujuan Kongres.
oleh sebab itu, perintah eksekutif tersebut hanya sebagai "gelar sekunder" bagi Kemhan AS.
Para Pejabat Militer dapat menggunakan label baru tersebut, dalam acara-acara resmi, komunikasi publik, konteks seremonial, maupun dalam dokumen non-statuta di dalam cabang eksekutif.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik, Sejarah,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: AFP, USA Today, WH,
| Penerbit: Kupang TIMES