Edisi: 1.152
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR-RI, Rabu, (27/08/25), memanas setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR-RI, Willy Aditya, awalnya berjalan normal.
Ketegangan meningkat, ketika, Ariel menyampaikan keresahan penyanyi, terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan.. di mana izin itu harus diperoleh dulu.. sebelum pertunjukan dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya.. sebenarnya gimana sih.? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi.? akan menjadi permasalahan.. gitu.!."|Ariel (Musisi)
RDPU tersebut, Ariel, mempertanyakan, apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti; pentas seni sekolah /atau pertunjukan kafe, sebab acara-acara tersebut, tetap bisa disebut komersial.
Ariel, menyoroti, narasi yang sempat viral, penyanyi di kafe-kafe tidak perlu izin.
hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya.? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu.? Apakah yang bayarannya gede saja /atau semuanya.?
Karena, kalau di undang-undang.. itu semuanya enggak ada klasifikasi itu,
semua penyanyi.. semua yang membawakan.. gitu,
I think.. kita perlu lebih jelas mungkin di sini.. dibantu oleh: teman-teman semua.. Kira-kira sementara sih begitu."|Ariel (Musisi)
Ahmad Dhani Interupsi,
belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke Jajaran DPR, langsung meminta berbicara.
“Pak Ketua (Komisi XIII).. bisa saya jawab sebagai anggota DPR.?”|Dhani (Legislator RI)
Dhani, menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.
“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu”|Dhani (Legislator RI)
Willy kembali menegaskan bahwa; RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan /atau masukan yang disampaikan.
“Enggak apa-apa.. ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama,
Jadi, ini untuk mempertegas kita."|Willy (Ketua Komisi XIII DPR-RI)
Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilakan Judika berbicara.
dalam kesempatan tersebut, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan.. harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya,
Karena saya juga pencipta.. abang saya pencipta lagu Batak di daerah.. mereka juga merasakan hal yang sama."|Judika (Musisi)
Judika, mengatakan, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya.. oke-oke saja,
tapi, faktanya di lapangan.. ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak."|Judika (Musisi).
Pernyataan Judika, langsung dipotong Dhani.
“Kurang enaknya di mana.?”|Dhani (Legislator RI)
Judika, terlihat dan sempat terdiam sejenak, sebelum menjawab singkat “gimana.?"
Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana.?”
Diancam Dikeluarkan dari Rapat,
melihat dan mendengar ketegangan tersebut, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani, supaya tidak menyela pembicaraan.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini,
Nanti, sekali lagi.. kami berhak.. untuk mengeluarkan jenengan dari forum."|Willy (Ketua Komisi XIII DPR-RI).
Kemudian, Judika melanjutkan pembicaraannya.
Judika, menekankan, niat awal pencipta lagu adalah supaya karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan.. kita harus tahu masalahnya di mana dan kita sudah sama-sama tahu bahwa; sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah,
Itu yang harus benar-benar kita fokuskan."|Judika (Musisi)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komisi XIII DPR-RI, Ariel Noah, Judika,
| Penerbit: Kupang TIMES
