Edisi: 1.201
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Keuangan RI, menetapkan Outlook Penerimaan Pajak tahun 2025, kembali mengalami shortfall /atau tidak mencapai target.
Outlook Penerimaan Pajak tahun ini, diperkirakan, hanya mencapai IDR 2.076,9 /atau 94,9% dari target IDR 1.189,3 Triliun.
bahkan, shortfall penerimaan pajak tahun ini, sebesar IDR 112,4 Triliun, dua kali lipat dari shortfall penerimaan pajak tahun 2024, yang mencapai IDR 56,5 Triliun.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, perkiraan tidak tercapainya penerimaan pajak tahun 2025, karena batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
“Kalau lihat PPN yang nggak jadi memang lebih rendah, namun kita akan memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami pelemahan."|Sri Mulyani (Menkeu RI), saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (01/07/25).
cukup tahu • Outlook Penerimaan Pajak, diperkirakan, akan mengalami shortfall, sudah terlihat dari data realisasi hingga pertengahan tahun 2025 ini.
Hingga Juni 2025 realisasinya hanya mencapai IDR 831,3 Triliun /atau 38% dari target.
Realisasi ini juga lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai IDR 893,8 Triliun.
lebih rendahnya, penerimaan pajak tersebut dipengaruhi, penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2025 mengalami kontraksi yang cukup dalam.
meski demikian, outlook penerimaan pajak tahun ini IDR 2.076,9 Triliun tersebut, tercatat, meningkat 7,5% bila dibandingkan tahun lalu yang penerimaan pajaknya hanya mencapai IDR 1.931,6 Triliun.
Meningkatnya penerimaan pajak tersebut, dipengaruhi Perekonomian Nasional yang membaik di semester II dan Pertumbuhan Ekonomi terjaga dalam kisaran 5% • daya beli yang cukup kuat dan peningkatan kegiatan sektor manufaktur dan keuangan dan pelaksanaan dari Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara Kemenkeu dengan K/L terkait.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perpajakan, Keuangan, Ekonomi, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian Keuangan RI, Banggar DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
