Edisi: 1.200
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
WASHINGTON DC, KUPANG TIMES - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penetapan tarif untuk Indonesia 32%.
Penetapan Tarif, mulai berlaku 1 Agustus 2025.
Surat tersebut, diterbitkan, Senin, (07/07/25) dan ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Presiden AS, Trump, dalam surat tersebut, tertulis, bagaimana kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS.
Namun, Trump, menyayangkan kerja sama tersebut, membuat perdagangan AS defisit dengan Indonesia.
untuk itu, pemerintahan AS menilai, perlu kebijakan perdagangan yang adil dan mengurangi defisit AS.
"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia dan telah menyimpulkan bahwa; kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh: kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan,
Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik."|isi surat Presiden AS, Donald Trump kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diunggah di Truth Social, Selasa, (08/07/25).
demi perdagangan yang dinilai adil dan mengurangi defisit AS terhadap Indonesia, Presiden AS, Donald Trump, segera mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%.
"mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral,
Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut,
Harap dipahami bahwa; angka 32% tersebut jauh lebih kecil dari pada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda."|isi surat Presiden AS, Donald Trump
Trump, mengatakan, tarif tersebut, tidak akan dikenakan, apabila Indonesia memutuskan untuk membangun /atau memproduksi produk di AS.
Namun, sayangnya AS telah mendapatkan hambatan perdagangan baik kebijakan tarif /atau non-tarif yang dilakukan Indonesia.
"mohon dipahami bahwa; Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat,
Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita."|isi surat Presiden AS, Donald Trump
di paragraf akhir suratnya, Trump, mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa; Indonesia bisa mendapatkan penurunan tarif, apabila membuka perdagangan dengan menghapus berbagai kebijakan tarif /atau hambatan kepada AS.
"Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat dan menghapus Kebijakan Tarif • Non Tarif dan Hambatan Perdagangan Anda,
Kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini,
Tarif ini dapat dimodifikasi, naik /atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda,
Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat."|isi surat Presiden AS, Donald Trump
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Perdagangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemensetneg RI, White House,
| Penerbit: Kupang TIMES


