RESMI.! Hasil Pleno KPUD Kota Kupang 2024: 'Christian-Serena MENANGI Pilkada Kota Kupang Periode 2024-2029,'

Edisi: 987
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

                  Potret: SCF|Properti

KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kupang, NTT dalam hasil rapat pleno rekapitulasi di Kupang, Jum'at, (06/12/24) malam, menyatakan bahwa; Pasangan Calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang Nomor Urut 5 dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis mendapatkan jumlah suara tertinggi dalam Pilkada Kota Kupang pada Rabu, (27/11/24) lalu.

"Pasangan nomor urut 5 jumlah suara terkumpul 68.830 suara,"|Ismael Manoe (Ketua KPUD Kota Kupang), saat membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi di Kupang, Jum'at, (06/12/24) malam.

dengan jumlah suara tersebut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 5 (lima) itu berhasil unggul suara di 5 (lima) Kecamatan dari total 6 (enam) Kecamatan di Kota Kupang.

Lima Kecamatan tersebut, antara lain: Kecamatan Kota Lama • Kota Raja,Oebobo • Kelapa Lima • dan Kecamatan Maulafa. 

Sementara di Kecamatan Alak dimenangkan oleh Pasangan Nomor Urut 4 (empat) Jeriko-Lusia Adinda Lebu Raya.

Pasangan tersebut juga secara keseluruhan berhasil meraih jumlah suara sebanyak 50.093 suara saat proses pemilihan yang terjadi pada Rabu, (27/11/24) lalu.

sementara urutan ke-tiga didapat oleh paslon nomor urut 2 (dua) Jonas Salean-Aloysius Sukardan dengan jumlah suara mencapai 41.300 suara. 

perolehan suara terbanyak ke-empat diraih oleh paslon nomor urut 3 (tiga) yakni; George Melkianus Hadjoh- Theodora Ewalde Taek dengan jumlah suara 15.084 suara.

Posisi ke-lima ditempati oleh paslon nomor urut 1 (satu) Alexander Funay-Isyak Nuka dengan jumlah suara 13.863 suara.


selain rapat pleno rekapitulasi untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPUD Kota Kupang juga melakukan rekapitulasi untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Hasil rekapitulasi di Kota Kupang menunjukkan pasangan calon gubernur nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi-Andreas Garu unggul dengan jumlah suara mencapai 84.716 suara.

Posisi ke-dua ditempati oleh pasangan calon nomor urut dua Melki Laka Lena-Jhony Asadoma dengan jumlah suara 68.863 suara.

dan terakhir adalah pasangan nomor urut satu Ansy Lema-Jane Natalie dengan jumlah suara 36.567 suara.

"Secara umum dari sisi perolehan suara tidak ada perubahan dimulai dari pleno di tingkat PPK dan semua saksi menerima perolehan suara, 

Tadi ada beberapa perbaikan tetapi itu dari sisi administrasi,"|Ismael Manoe (Ketua KPUD Kota Kupang) 

Ismael Manoe, mengatakan, lebih lanjut, setelah rekapitulasi itu KPUD Kota Kupang membuka kesempatan untuk para pasangan calon melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan.

Namun, batas waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) syarat untuk mengajukan gugatan perselisihan itu adalah tiga hari kerja sejak diumumkan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: KPUD Kota Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®