Mendagri Tito Karnavian Beri Pemda 1 Minggu Bentuk Satgas MBG hingga Siapkan Teguran.!

Edisi: 1.578
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan waktu 1 (satu) pekan kepada Pemerintah Daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera melakukannya. 

"Saya memberikan waktu 1 minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk."|Tito (Mendagri), usai rapat bersama Kepala BGN Sudaryono, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/26).

Tito mengatakan, hingga saat ini Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. 

Beri Teguran, 

Tito menegaskan, Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi tenggat tersebut akan mendapat Surat Teguran. 

Tito tidak menutup kemungkinan untuk mengumumkan daerah yang belum membentuk Satgas MBG kepada publik.

Tito memastikan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan mengecek pembentukan Satgas MBG di setiap daerah. 

"Kalau nanti ada 1 minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang 1 minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran."|Tito (Mendagri)

Tito mengatakan, Surat Teguran tersebut akan ditembuskan kepada DPRD setempat agar dapat ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan. 

"yang saya tembuskan kepada DPRD-nya. 
Supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan. Dan di media kan nanti ketahuan nanti daerah mana yang peduli kepada rakyatnya mana yang enggak."|Tito (Mendagri)

Tugas Satgas MBG,

Pembentukan Satgas MBG tidak hanya ditujukan untuk memastikan koordinasi program di daerah berjalan. 

Satgas bertugas memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tito mengatakan, pemeriksaan akan mengacu pada sejumlah indikator yang telah disiapkan Kepala BGN. 

hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu SPPG layak beroperasi, perlu diperbaiki atau tidak memenuhi persyaratan.

"melihat SPPG-SPPG apakah layak atau tidak... ada list indikator yang disiapkan oleh Kepala BGN... dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan, ada yang mungkin layak untuk dilanjutkan, ada yang layak dengan perbaikan, ada mungkin yang tidak layak dengan kriteria indikator tersebut."|Tito (Mendagri)

Tito mengatakan, selain memeriksa kelayakan SPPG, Satgas MBG juga akan mengawasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Sertifikat tersebut harus diterbitkan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pemeriksaan.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan keaslian sertifikat dan menindak pemalsuan jika ditemukan.

"tetap harus prudent dalam mengeluarkan sertifikat tersebut dengan betul-betul melihat ke lapangan,

Jangan asal membuat sertifikat saja... Kemudian juga memonitor apakah mungkin ada sertifikat itu asli atau tidak,

Kalau ada, ya tindak, bila perlu pidana, menurut saya... itu kan pemalsuan surat itu... Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan."|Tito (Mendagri)

Beri Bonus, 

di sisi lain, Tito menyiapkan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang dinilai kreatif dalam mendukung dan menyukseskan program MBG. 

eks Kapolri itu mengatakan, pemerintah pusat mengalokasikan insentif fiskal sebesar IDR 1 Triliun pada tahun ini.

Dana tersebut diperebutkan pemerintah daerah melalui 3 (tiga) gelombang penilaian di 6 (enam) wilayah. 

"Kita juga saya juga sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak IDR 1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,

Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan... salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan."|Tito (Mendagri)

Insentif tersebut akan diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. 

"ada provinsi antar provinsi, kabupaten antar kabupaten, kota antar kota, di enam region yang berbeda."|Tito (Mendagri)

Tito mengatakan, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui penyiapan anggaran untuk insentif fiskal tersebut. 

"itu IDR 3 Miliar, nomor satu... nomor dua, IDR 2 Miliar... nomor tiga, IDR 1 Miliar... Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan commit sudah untuk menyiapkan anggaran-anggaran tersebut."|Tito (Mendagri)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendagri RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®