Edisi: 1.507
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang sebesar IDR 650,31 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Jika dibagi rata selama 365 hari, IDR 650,31 Triliun setara dengan sekitar IDR 1,78 Triliun per-hari.
dengan demikian, secara rata-rata pemerintah membutuhkan sekitar IDR 74,3 Miliar per-Jam atau sekitar IDR 1,24 Miliar per-menit untuk memenuhi kewajiban bunga utang.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan rata-rata tahunan.
Pembayaran bunga utang secara aktual dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan masing-masing instrumen utang pemerintah. Alokasi bunga utang pada 2027 tersebut meningkat 11,7% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026 yang sebesar IDR 582,24 Triliun.
dari total IDR 650,31 Triliun, pemerintah mengalokasikan IDR 589,68 Triliun untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan IDR 60,63 Triliun untuk bunga utang luar negeri.
Besarnya alokasi tersebut membuat pembayaran bunga utang menjadi salah satu komponen belanja pemerintah pusat yang terus meningkat.
Bunga utang naik IDR 264 Triliun dalam 5 Tahun,
Kewajiban pembayaran bunga utang pemerintah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data pemerintah, pembayaran bunga utang tercatat IDR 386,34 Triliun pada 2022.
Angka tersebut Naik menjadi IDR 439,88 Triliun pada 2023 dan IDR 488,43 Triliun pada 2024.
Pada 2025, pembayaran bunga utang mencapai IDR 514,4 Triliun.
Nilainya kemudian diperkirakan meningkat menjadi IDR 582,24 Triliun pada outlook 2026.
dalam RAPBN 2027, alokasi tersebut kembali naik menjadi IDR 650,31 Triliun.
dengan demikian, dibandingkan 2022, alokasi pembayaran bunga utang pada 2027 meningkat sekitar IDR 264 Triliun atau 68,3%.
Jika dirata-ratakan, beban bunga utang pemerintah juga meningkat dari sekitar IDR 1,06 Triliun per-hari pada 2022 menjadi sekitar IDR 1,78 Triliun per-hari pada 2027.
Kenaikan beban tersebut terjadi ketika pemerintah harus membiayai berbagai program pembangunan, subsidi, perlindungan sosial, dan pelayanan publik.
Bunga Utang dan Subsidi tembus IDR 1.000 Triliun,
dalam RAPBN 2027, total belanja negara dirancang mencapai IDR 4.097,2 Triliun, Naik dari outlook 2026 sebesar IDR 3.942,4 Triliun.
dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai IDR 3.362,2 Triliun, sedangkan transfer ke daerah dialokasikan sebesar IDR 735 Triliun.
selain itu, Pemerintah juga mengalokasikan IDR 387,89 Triliun untuk Subsidi, termasuk subsidi energi sebesar IDR 272,95 Triliun.
artinya: Jika pembayaran bunga utang sebesar IDR 650,31 Triliun digabungkan dengan anggaran subsidi IDR 387,89 Triliun, nilainya mencapai sekitar IDR 1.038,2 Triliun.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 25,3% dari total belanja negara dalam RAPBN 2027.
Utang Baru tetap dibutuhkan,
Besarnya pembayaran bunga utang tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah menggunakan pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran.
dalam RAPBN 2027, defisit anggaran ditetapkan sebesar IDR 671,16 Triliun atau 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan outlook defisit 2026 sebesar IDR 734,32 Triliun atau 2,85% PDB.
Namun, untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah masih merencanakan pembiayaan utang sebesar IDR 876,27 Triliun.
Pembiayaan tersebut terutama berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) neto sebesar IDR 779,94 Triliun.
Sementara itu, Pinjaman Netto direncanakan sebesar IDR 96,33 Triliun.
dengan kata lain, meskipun defisit APBN 2027 dirancang lebih rendah, pemerintah tetap membutuhkan pembiayaan utang dalam jumlah besar.
Utang yang diterbitkan saat ini pada akhirnya akan menciptakan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pada tahun-tahun berikutnya.
Risiko Bunga dan Pelemahan Rupiah,
Besarnya pembayaran bunga utang juga dipengaruhi kondisi pasar keuangan.
dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menyebut perubahan tingkat suku bunga dapat memengaruhi biaya pembiayaan atau cost of fund.
Sementara itu, pelemahan rupiah terhadap dollar AS dapat meningkatkan nilai rupiah dari pembayaran utang luar negeri dan bunga utang dalam valuta asing.
Pemerintah memasang asumsi rata-rata tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9% pada 2027.
adapun asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar IDR 17.500 per-USD.
Karena itu, pemerintah berupaya mengurangi risiko dengan memperbanyak pembiayaan dalam negeri, memperluas basis investor domestik, serta menggunakan instrumen dengan tenor menengah hingga panjang dan tingkat bunga tetap.
Pemerintah juga akan melakukan liability management secara aktif melalui pengaturan profil jatuh tempo, diversifikasi instrumen, serta mitigasi risiko suku bunga, nilai tukar, dan refinancing risk.
Prabowo ingin Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal,
Besarnya kebutuhan pembiayaan dan pembayaran bunga utang tersebut berada dalam kerangka kebijakan fiskal yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di DPR-RI, Jum'at, 14 Agustus 2026.
Prabowo menyoroti kondisi ekonomi global yang masih menghadapi ketidakpastian.
“Kita memasuki tahun 2026 dalam keadaan dunia yang tidak menentu, yang tidak mudah. Harga energi di seluruh dunia meningkat karena perang, suku bunga global tinggi dan bisa naik, nilai tukar berbagai negara tertekan dan ketegangan geopolitik mengganggu perdagangan dunia."|Prabowo (Presiden RI)
meski demikian, pemerintah tetap ingin menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus disiplin fiskal.
“Kita tidak memilih antara pertumbuhan dan kehati-hatian, Kita memilih kedua-duanya,
Kita tidak memilih antara membantu rakyat dan menjaga APBN.. Kita melakukan keduanya."|Prabowo (Presiden RI)
dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar IDR 3.426 Triliun.
sementara belanja negara mencapai IDR 4.097,2 Triliun.
Selisih keduanya menghasilkan defisit IDR 671,2 Triliun atau 2,40% PDB.
Pemerintah juga mencatat keseimbangan primer masih negatif IDR 20,85 Triliun, meskipun jauh lebih kecil dibandingkan outlook 2026 yang mencapai negatif IDR 152,08 Triliun.
dengan struktur RAPBN tersebut, pembayaran bunga utang menjadi kewajiban yang harus terus disediakan pemerintah setiap tahun.
di sisi lain, pemerintah masih membutuhkan pembiayaan utang baru untuk menutup defisit dan menjalankan agenda pembangunan.
Karena itu, kemampuan mengendalikan biaya bunga, menjaga nilai tukar, mengelola jatuh tempo utang, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi menjadi penting agar beban utang tidak semakin mempersempit ruang fiskal.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Utang, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: TV Parlemen,
| Penerbit: Kupang TIMES
