DPRD Kota Kupang SOROT Tajam LKPj Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, terdapat 2 Versi Berbeda terkait CAPAIAN Realisasi PAD 2025.!

Edisi: 1.376
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - DPRD Kota Kupang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang, Tahun Anggaran 2025.

dalam LKPj Wali Kota Kupang tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan, terutama capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Khusus untuk target dan realisasi PAD, Parlemen Kota Kupang mempertanyakan adanya 2 (dua) data berbeda yang tertera dalam LKPj. 

data PERTAMA • realisasi PAD sebesar IDR 253,7 Miliar atau 85,71%. 

data KEDUA • realisasi mencapai IDR 134,4 Miliar atau 100,09%

Sorotan tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud • Ketua Fraksi Demokrat, Maudy Dengah, dan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, Selasa (07/04/26).

Tellend (sapaan akrab) menjelaskan, dalam LKPj Wali Kota Kupang yang diterima Parlemen, terdapat 2 (dua) data berbeda terkait target dan realisasi penerimaan PAD TA 2025.

di halaman 5 LKPj, PAD yang terealisasi sebesar IDR 253.787.403.249 atau 85,71 persen (%) dari target yang dipatok sebesar IDR 296.880.962.405.

sedangkan di halaman 32, ditulis, Pemkot Kupang mencatat rekor realisasi PAD sebesar 100,09% hingga 24 Desember 2025.

"dari target PAD IDR 133 miliar, terlampaui dengan realisasinya mencapai IDR 134,410.317.522,

dan disebutkan sebagai rekor pertama dalam lima tahun terakhir,

Padahal sebenarnya menurun, bukan naik."|Tellendmark (Legislator Kota Kupang) 

Tellend mengatakan, narasi melampaui PAD dalam lima tahun terakhir patut dipertanyakan. 

Karena PAD adalah keseluruhan pendapatan dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, bukan penerimaan sektor tertentu.

"Nanti kita minta penjelasan pemerintah, kenapa sampai begini.? 

ini kenapa.? sampai dikatakan mencatat rekor tertinggi, bahwa; PAD 100,09 persen, melampaui target yang diberikan, 

Padahal target yang diberikan capaiannya cuma 85,71%, Ada kejanggalan di situ."|Tellendmark (Legislator Kota Kupang) 

dalam kesempatan yang sama, Maudy Dengah mempertanyakan data realisasi PAD 2025 yang dibuat Pemkot Kupang. 

"Kenapa realisasi PAD berbeda pada LKPj ini.? Ini maksudnya apa.? Ada capaian 100,09 persen itu, realisasi PAD apa lagi.?"|Maudy (Legislator Kota Kupang) 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Dengah menduga, ada sesuatu yang terjadi dalam penyusunan Lini, seharusnya realisasi PAD sama. 

"Kan ini LKPj, kenapa (realisasi) di halaman yang satu, berbeda dengan halaman lain.? 

Kok capaian beda.? 

Pemerintah harus menjelaskan ini"|Maudy (Legislator Kota Kupang) 

Pemanfaatan SiLPA, 

Tellendmark Daud menyoroti, penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tengah efisiensi anggaran. Dana SiLPA Pemkot Tahun 2025 sebesar IDR 66 Miliar, yang terpakai hanya sebesar IDR 1 Miliar.

"ada dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dijelaskan Wali Kota melalui LKPj untuk tahun 2024 sebesar IDR 67 miliar lebih,

tapi dalam LKPj 2025, dilaporkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar IDR 66 miliar,

artinya: hanya terpakai IDR 1 Miliar lebih."|Tellendmark (Legislator Kota Kupang) 

Tellend mengatakan, sangat disayangkan, karena tidak terpakai secara optimal. 

"Kan sangat disayangkan, Pemerintah Pusat melakukan efisiensi, lalu kemudian kita mengeluh karena ada efisiensi, sehingga pembangunan terhambat, kan begitu, sehingga kenapa tidak digunakan Silpa yang cukup besar itu.?

Kenapa penggunaannya kow kecil sekali.? sehingga akhirnya terbawa sampai di tahun 2026, harusnya dioptimalkan, 

anggaran yang ada, dipakai seoptimal mungkin untuk pelayanan publik, maupun infrastruktur,

untuk itu, kita sangat sayangkan, ada uang tapi tidak digunakan secara baik, 

Tellend mengatakan, meski harus telebih dahulu mendengar penjelasan pemerintah, dokumen resmi LKPj harus teliti, tidak boleh sembarangan, 

saya tidak mau menyebut ini pembohongan publik, tapi nanti kita lihatlah, tapi yang pasti, ini menjadi catatan kita."|Tellendmark (Legislator Kota Kupang) 

Tellend mengatakan, DPRD sudah bersepakat akan mengawal LKPj sampai dibentuknya panitia khusus (Pansus). 

terutama pada dua sektor utama, yaitu: pendapatan dan belanja.

sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mempertanyakan penggunaan dana SiLPA dan SILPA, yang hanya terpakai IDR 1 Miliar lebih.

"di tengah efisiensi anggaran pemerintah harusnya mengoptimalkan dana ini,

Kita tunggu penjelasan pemerintah."|Jabir (Legislator Kota Kupang) 

Politikus NasDem itu berharap, saat sidang mendatang dengan agenda kawaban Pemerintah Kota Kupang atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPj Wali Kota, bisa dijelaskan secara detail dan terang benderang.

cukup tahu • SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang belum terpakai pada akhir periode anggaran, karena realisasi pendapatan melampaui target atau belanja yang tidak terserap. 

Dana tersebut tidak hangus, melainkan digunakan kembali untuk mendanai kegiatan pada tahun berikutnya.

Sederhananya, SiLPA (i kecil) adalah selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode tahun anggaran. 

Sedangkan SILPA (I besar) adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto (sisa pembiayaan).

Postur APBD Kota Kupang TA 2025
versi Kementerian Keuangan RI

Akun Pagu           Realisasi          Persentase

A. Pendapatan Daerah

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)  

• Pajak Daerah: IDR 259.6 Miliar • IDR 189.5 Miliar • 73.0%

• Retribusi Daerah: IDR 51.92 Miliar • IDR 42.86 Miliar • 82.5%

• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
yang Dipisahkan: IDR 13.76 Miliar • IDR 9.02 Miliar • 65.6%

• Lain-Lain PAD Sah: IDR 5.965 Miliar • IDR 11.29 Miliar • 189.3%

TOTAL PAD: IDR 331.26 Miliar • IDR 252.76 Miliar • 76.30% 

2. Transfer Ke Daerah (TKD)

• Transfer Pusat: IDR 1.069 Triliun • IDR 937.5 Miliar • 87.6%

• Pendapatan Lainnya: IDR 67.56 Miliar • IDR 73.93 Miliar • 110.3%

• Lain-lain Pendapatan Sesuai Ketentuan
Perundang-Undangan: IDR 17.10 Miliar • IDR 19.18 Miliar • 112.2%

• Transfer Antar Daerah: IDR 50.45 Miliar • IDR 54.75 Miliar • 108.5%

TOTAL PENDAPATAN: IDR 1.468 Triliun • IDR 1.264 Triliun • 86.07% 

B. Belanja Daerah

• Belanja Pegawai: IDR 821.4 Miliar • IDR 702.4 Miliar • 85.5%

• Belanja Barang Jasa: IDR 413.7 Miliar • IDR 385.5 Miliar • 93.2%

• Belanja Modal: IDR 202.2 Miliar • IDR 207.4 Miliar • 102.6%

• Belanja Lainnya: IDR 26.37 Miliar • IDR 28.71 Miliar • 105.4%

• Belanja Hibah: IDR 13.98 Miliar • IDR 18.47 Miliar • 132.1%

• Belanja Bansos: IDR 4.38 Miliar • IDR 5.45 Miliar • 124.3%

• Belanja Tak Terduga: IDR 8.00 Miliar • IDR 4.78 Miliar • 59.9%

TOTAL BELANJA: IDR 1.463 Triliun • IDR 1.324 Triliun 99.6% 

C. Pembiayaan Daerah

• Silpa Tahun Sebelumnya: IDR 2.00 Miliar • IDR 72.84 Miliar  • 3642.3%

• Penyertaan Modal Daerah: IDR 7.00 Miliar • IDR 5.00 Miliar • 71.4%

TOTAL PEMBIAYAAN: IDR 9.00 Miliar • 77.84 Miliar • 1856.9% 
Sumber: djpk.kemenkeu.go.id

POSTUR APBD KOTA KUPANG  
TAHUN ANGGARAN 2025
versi Komisi Pemberantasan Korupsi

Akun Pagu           Realisasi           Persentase

A. Pendapatan Daerah

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

• Pajak Daerah: IDR 259.6 Miliar • 189.5 Miliar • 73.0%

• Retribusi Daerah: 51.92 Miliar • IDR 42.86 Miliar • 82.5%

• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: IDR 13.76 Miliar • IDR 9.02 Miliar • 65.6%

• Lain-Lain PAD Sah: IDR 5.965 Miliar • 11.29 Miliar • 189.3%

TOTAL PAD: IDR 331.2 Miliar • IDR 252.7 Miliar • 102.6% 

2. Transfer Ke Daerah (TKD) 

• Transfer Pusat: IDR 1.069 Triliun • IDR 937.5 Miliar • 87.6%

• Pendapatan Lainnya: IDR 67.56 Miliar • IDR 73.93 Miliar • 110.3%

• Lain-lain Pendapatan sesuai Ketentuan
Perundang-Undangan: IDR 17.10 Miliar • IDR 19.18 Miliar • 112.2%

• Transfer Antar Daerah: IDR 50.45 Miliar • IDR 54.75 Miliar • 108.5%

TOTAL PENDAPATAN: IDR 1.468 Triliun • 1.264 Triliun • 102.7% 

B. Belanja Daerah

• Belanja Pegawai: IDR 821.4 Miliar • IDR 702.4 Miliar • 85.5%

• Belanja Barang Jasa: IDR 413.7 Miliar • IDR 385.5 Miliar • 93.2%

• Belanja Modal: IDR 202.2 Miliar • IDR 207.4 Miliar • 102.6%

• Belanja Lainnya: IDR 26.37 Miliar • IDR 28.71 Miliar • 105.4%

• Belanja Hibah: IDR 13.98 Miliar • IDR 18.47 Miliar • 132.1%

• Belanja Bansos: IDR 4.38   Miliar • IDR 5.45 Miliar • 124.3%

• Belanja Tak Terduga: IDR 8.00 Miliar • IDR 4.78 Miliar • 59.9%

TOTAL BELANJA: IDR 1.463 Triliun • IDR 1.324 Triliun • 99.6% 
 
C. Pembiayaan Daerah 

• Silpa Tahun Sebelumnya: IDR 2.00 Miliar • IDR 72.84 Miliar • 3642.3%

• Penyertaan Modal Daerah: IDR 7.00 Miliar • IDR 5.00 Miliar • 71.4%

TOTAL PEMBIAYAAN: IDR 9.00 Miliar • IDR 77.84 Miliar • 1856.9% 
Sumber: Jaga.ID

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Sekwan DPRD Kota Kupang, Kemenkeu RI, KPK, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®