Pemerintah TANGGUNG Biaya Pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus.!

Edisi: 1.353
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - 'sebelumnya Kementerian Hak Asasi Manusia menyatakan, biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus bakal ditanggung negara.'

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Widyawati memastikan akan menggratiskan biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. 

Andrie saat ini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal. 

Gratis ditangani hingga pulih."|Widyawati (Jubir Kemenkes RI) melalui pesan singkat, Selasa (17/03/26)

sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan, biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus ditanggung negara. 

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Andrie yang menjadi korban serangan air keras tersebut. 

Mugiyanto berharap Andrie segera pulih dengan perawatan terbaik di rumah sakit. 

Kementerian HAM memastikan bahwa; negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas."|Mugiyanto (Wamen HAM RI) keterangan tertulis.

cukup tahu • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. 

Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Kedua orang tersebut terlihat datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie. 

cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. 

sebagian baju korban meleleh imbas terkena air keras.

RSCM menyatakan Andrie Yunus kini dalam kondisi stabil. 

Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM, Yoga Nara menjelaskan, Andrie sudah menjalani penanganan medis intensif di RSCM setelah serangan air keras itu. 

“saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa."|Yoga (Manajer Hukum RSCM) keterangan tertulis, Senin (16/03/36)

Yoga mengatakan, Andrie datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jum'at, 13 Maret 2026, dini hari sekitar pukul 12 malam, dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. 

setibanya Andrie di IGD RSCM, dan tim medis langsung melakukan pemeriksaan awal.

Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. 

Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan.

hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. 

Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea."|Yoga (Manajer Hukum RSCM) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Kesehatan, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber:  Kemenkes RI, Kemenham RI, Bidang Hukum RSCM, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®