Mendagri RI, Tito Karnavian SEGERA Terbitkan Surat Edaran Pemda KORVE Tiap Selasa dan Jum'at: "Urus Sampah.!"

Edisi: 1.317
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri RI segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan seluruh Pemerintah Daerah melakukan Kerja Bakti atau Korve secara rutin.

Kerja Bakti seperti: pembersihan sampah itu harus dilakukan rutin dua hari dalam sepekan, yakni: pada Selasa dan Jum'at.

"dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa.. gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin."|Tito (Mendagri RI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (09/02/26).

eks Kapolri itu, mengatakan, kerja bakti itu akan dilakukan di lingkungan kantor maupun di lingkungan sekitarnya.

"Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa."|Tito (Mendagri RI)

cukup tahu • sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto berjanji menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.

Presiden RI, Prabowo mengatakan, seluruh tempat pembuangan akhir diperkirakan kelebihan daya tampung (overcapacity) pada 2028. 

Presiden RI, Prabowo meminta Personel TNI dan Polri untuk melakukan korve membersihkan sampah.

Presiden RI, Prabowo menegaskan, seluruh pihak harus terlibat dalam membersihkan lingkungan dari sampah.

"Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih.? entah hari Sabtu, hari Jum'at, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai,

Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem,

saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée."|Prabowo (Presiden RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Kesehatan, Lingkungan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendagri RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®